Notification

×

Kadisnaker Bandar Lampung Menghilang, Ada Alat Isap Narkoba di Ruang Kerjanya

19 March 2017 | 13:45 WIB Last Updated 2017-04-23T03:37:19Z
Gumsoni (jaket hitam). | foto: dok. facebook

LAMPUNG - Lagi, pejabat pemerintahan di Provinsi Lampung diduga terlibat kasus narkoba.

Setelah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Mukhlis Basri serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Tanggamus Irsan Rianto, kini Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bandar Lampung, Gumsoni.

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menggerebek ruang kerja Kadisnaker Bandar Lampung, Gumsoni, yang juga mantan camat Kedaton itu pada  Kamis (16/3/2017).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan seperangkat alat isap narkoba jenis sabu-sabu. Namun sayang, saat polisi datang, Gumsoni sudah tidak ada di ruang kerjanya.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan adanya penggerebekan, di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung itu.

“Ya, memang kemarin, anggota menggerebek di sana (ruang kerja Kepala Disnaker Bandar Lampung). Hasilnya petugas menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, dan satu pucuk senjata airsoft gun,” jelasnya, Jumat (17/3).

Murbani mengatakan, saat penggerebekan, Gumsoni sudah tidak ada di ruang kerjanya.

“Kami belum bisa pastikan itu barang bukti punya siapa karena yang bersangkutan tidak ada di tempat saat digerebek,” ujar kapolresta, seperti dilansir Tribunlampung.

Menghilang
Pihak kepolisian sempat mencari keberadaan Gumsoni, namun yang bersangkutan menghilang. Hal itu diungkapkan Murbani, setelah menemukan alat isap sabu di ruang kerjanya.

Bahkan polisi mendatangi kediaman Gumsoni untuk meminta keterangan darinya, perihal penemuan alat isap sabu di ruang kerjanya.

“Kami sudah datangi rumahnya, tapi dia (Gumsoni) tidak ada,” ujar Murbani.

Karena polisi belum mendapatkan keterangan dari Gumsoni, penyidik rencananya akan memanggil Gumsoni, untuk dimintai keterangan terkait adanya alat isap sabu di ruang kerjanya.

Murbani mengatakan, keterangan Gumsoni penting untuk mengetahui siapa pemilik alat isap sabu tersebut.

Mengenai status hukum Gumsoni, Murbani mengatakan, ia masih menjadi saksi karena polisi belum mengetahui siapa pemilik alat isap sabu di ruang kerja Gumsoni.

Menurut Murbani, polisi harus memastikan terlebih dahulu terkait kepemilikan barang, berupa alat isap sabu yang ditemukan di ruang kerjanya itu. 

“Sementara, statusnya belum ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutur Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu

Aparat atuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung juga masih mengecek keberadaan Gumsoni. Karena sejauh ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.

Polisi menduga ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Kapolresta mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa di ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengisap sabu-sabu.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Petugas lalu menggerebek ruang kerja Gumsoni. 

“Pada saat anggota datang, dia (Gumsoni) tidak ada di tempat,” ujarnya.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di ruang kerja tersebut, yang disaksikan beberapa PNS. Hasilnya, polisi menemukan alat hisap sabu dan beberapa plastik klip kosong di ruang kerja Gumsoni. (*)