![]() |
| Yudi Irawan (kaos merah) | foto: idrus. |
LAMPUNG – Upaya kepolisian menangkap provokator penyerang Mapolsek Tegineneng, di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran, Lampung beberapa waktu lalu, berujung protes.
Sebab, selain mengamankan lima warga terduga provokator, salah seorang wartawan yang tengah bertugas pun ikut digaruk.
Adalah Yudi Irawan, wartawan Trans Lampung yang turut diamankan petugas. Kepada rekan sesame wartawan, Yudi menceritakan ihwal penangkapan dirinya.
"Saya
lagi ambil gambar waktu proses penangkapan provokator di Desa Bumi
Agung itu. Sempat ditanya identitas saya oleh salah satu anggota polisi.
Lalu saya tunjukkin Id Card, tapi saya tetap disuruh ikut ke Polsek,"
kata Yudi, Jum'at (17/3/2017) lalu.
Digiring anggota, kata Yudi, dia menurutinya. Namun, ia menyayangkan tindakan arogan oknum anggotta polisi tersebut.
"Saya
bilang sama polisi itu, ok saya ikut ke Polsek, tapi jangan samakan
perlakuannya dengan orang yang kalian tangkap. Saya ini dari media,
jelas sudah saya kasih lihat id card saya,” ungkapnya.
Sekitar pukul 12.00 Wib, tampak wartawan Trans Lampung keluar dari kendaraan milik kepolisian. Di dalamnya juga ada dua orang terduga provokator. Yudi dibawa ke dalam mapolsek, tidak lama berselang pihak kepolisian melepasnya.
"Tadi anggota polisi itu sudah meminta maaf. Namun, demikian saya sangat menyayangkan tindakkannya itu," ujar Yudi pula, dilansir Porosglobal.
Meskipun secara pribadi sudah memaafkan anggota polisi tersebut, namun Yudi langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Propam Polda Lampung.
Sekitar pukul 12.00 Wib, tampak wartawan Trans Lampung keluar dari kendaraan milik kepolisian. Di dalamnya juga ada dua orang terduga provokator. Yudi dibawa ke dalam mapolsek, tidak lama berselang pihak kepolisian melepasnya.
"Tadi anggota polisi itu sudah meminta maaf. Namun, demikian saya sangat menyayangkan tindakkannya itu," ujar Yudi pula, dilansir Porosglobal.
Meskipun secara pribadi sudah memaafkan anggota polisi tersebut, namun Yudi langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Propam Polda Lampung.
"Iya, saat ini saya sudah melapor ke Propam Polda Lampung," katanya pula.
Sementara itu, Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung minta Polda Lampung memproses insiden salah tangkap ini.
"Kita akan terus mengawal terus proses ini. Kita meminta pihak Polda Lampung memproses ini sesuai peraturan yang berlaku," kata Direktur LAKH PWI Lampung, Rozali Umar. (*)
Sementara itu, Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung minta Polda Lampung memproses insiden salah tangkap ini.
"Kita akan terus mengawal terus proses ini. Kita meminta pihak Polda Lampung memproses ini sesuai peraturan yang berlaku," kata Direktur LAKH PWI Lampung, Rozali Umar. (*)
