![]() |
| (foto: istimewa) |
METRO - Ramainya pemberitaan terkait bangunan Taman Mini Metro Indah (TMMI) Kota Metro, Lampung, yang diduga izin bangunan sama sekali belum dikantongi pihak pemilik/pengelola TMMI.
Namun telah beroperasi dan diresmikan tanpa diketahui pemerintah setempat, sehingga diintruksikan Walikota agar ditutup dahulu pengoperasiannya.
Hal tersebut justru mendapat tanggapan yang berbeda dari anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar.
Menurutnya TMII Adalah Taman Wisata Keluarga Kota Metro, kenapa dipersulit dengan perizinannya, padahal pemiliknya asli orang Metro.
“Saya mendukung dengan berdirinya TMMI ini, biarlah pengoperasiannya tetap berjalan sambil pengurusan proses perizinan, karena banyak segi positifnya buat masyarakat Kota Metro, dari PAD bisa dari retribusi/pajak restoran hotel, kemudian menambah lapangan pekerjaan, serta yang nyata tanah di sekitar lingkungan melambung menjadi maha. Intinya lebih banyak positifnya,” ujar Legislator yang akrab disapa Jinggo di ruang kerjanya, Senin (6/2/2017).
Ditambahkannya, Metro sebagai Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga, tentu ini bisa juga nantinya menjadi icon Kota Metro.
Sebagai anggota Komisi II yang salah satunya membidangi pariwisata, dengan adanya TMMI bisa menjadi salah satu alternatif buat wisata keluarga yang ada di Kota Metro.
“Saya berharap Pemerintah Kota Metro melalui Intansi terkait memberi kemudahan dan kelonggaran kepada pihak pengelola selama proses pengurusan persyaratan di lengkapi. Dan pihak pengelola sendiri juga harus benar-benar bisa mengikuti apa yang menjadi persyaratan dalam perizinan tersebut, jangan juga sampai melanggar rambu-rambu yang telah diatur dalam Perda,” ucap Jinggo. (arf)
