![]() |
| Herman HN |
BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan, PNS atau Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terlambat masuk kerja, akan ditindak sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jika masih ada yang kedapatan terlambat dalam bekerja, akan diberikan sanksi sesuai dengan PP No 53 itu," janjinya, Jumat (6/1/2017) malam.
Herman HN mengatakan, jika tidak ada niat untuk disiplin, bagaimana mungkin bisa melayani masyarakat dengan maksimal. PNS/ASN harus datang lebih pagi, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa maksimal.
"Masyarakat saja jika datang itu sangat pagi, seharusnya pelayannya pun bisa mengimbanginya," ujar wali kota.
Menurut Herman HN, inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukannya akan terus berlanjut, sehingga membuat efek jera bagi PNS/ASN yang melakukan pelanggaran waktu.
Untuk pegawai yang terlambat beberapa waktu lalu, telah diberikan peringatan keras.
"Sudah diberikan peringatan keras untuk ASN yang terlambat kemarin," jelas wali kota, seperti dilansir Jurnalsumatra.
Sebelumnya, puluhan PNS/ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terjaring inspeksi mendadak disiplin, yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (5/1).
Berdasarkan pantauan, razia yang digelar pukul 08.00 WIB di lingkungan Kantor Pemkot Bandar Lampung, puluhan Aparatur Sipil Negera (ASN) tergesa-gesa masuk ke ruangan.
Sejumlah ASN pun terkejut dan tidak menduga atas kehadiran pemimpin Kota Bandar Lampung tersebut.
Herman HN pun tidak meminta abesensi, namun menghitung langsung kehadiran ASN pada sidak tersebut diawali di kantor BPKAD, bagian umum, bagian perlengkapan, BKD, humas, dispenda dan BPMP.
Dia meminta menghitung pegawai yang masuk, sebab jika berdasarkan absensi ditakutkan tidak sesuai dengan kehadiran.
"Hitung berapa pegawai, jangan absensi saja, hitung per kepala bila absensi bisa saja dipalsukan," tukasnya.
Wali kota yang menjabat di periode kedua ini berjanji akan menindak tegas bagi yang terlambat atau pun tidak masuk tanpa izin. (*)
Dia meminta menghitung pegawai yang masuk, sebab jika berdasarkan absensi ditakutkan tidak sesuai dengan kehadiran.
"Hitung berapa pegawai, jangan absensi saja, hitung per kepala bila absensi bisa saja dipalsukan," tukasnya.
Wali kota yang menjabat di periode kedua ini berjanji akan menindak tegas bagi yang terlambat atau pun tidak masuk tanpa izin. (*)
