![]() |
| Petugas membawa seorang siswa SMP yang diduga habis pesta narkoba di Lampung (okezone) |
LAMPUNG - Enam pelajar SMP di Bandar Lampung terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung di sebuah rumah kos di Jalan Antasari, Kamis (15/12/2016).
Dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif telah mengonsumsi
narkoba, setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung morfin. Mereka mengaku habis minum obat yang dibeli di apotek
Pengakuan keenam siswa SMP yang terjaring razia narkoba ditanggapi serius oleh BNNP Lampung.
Kasi Intel BNNP Lampung, Kompol Defrizon mengatakan, empat orang yang hasil tes urinenya positif mengandung morfin mengaku meminum obat yang dibeli di apotek.
"Mereka mengaku habis minum obat yang dibeli di apotek, harganya murah, cuma Rp10 ribu," katanya, Jumat (16/12).
Defrizon menambahkan, hal ini menjadi perhatian serius. Terlebih, berdasarkan pengakuan keenam siswa SMP itu, obat untuk mabuk itu dibeli dengan mudah.
"Mereka beli obat Samcodin, itu obat yang peredarannya terbatas, harus dengan resep dokter. Jika dijual bebas, membahayakan masyarakat. Lihat saja, ini anak SMP bisa beli," tukasnya, seperti dilansir Okezone.
Diketahui, AL (15), YD (15), dan MA (14), dan tiga anak perempuan berinisial SA (14), MI (15), dan SM (15) terjaring razia oleh BNN Lampung di sebuah rumah kos di Jalan Antasari.
Dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urin menunjukkan positif mengandung morfin.
Lebih lanjut, Defrizon mengatakan, untuk sementara keenam siswa SMP itu diinapkan di Klinik Pratama Rehabilitasi Pencandu Narkoba BNN Lampung.
"Tidak ditahan, tetapi diinapkan sambil menunggu assement dokter," jelas dia. (*)
"Mereka mengaku habis minum obat yang dibeli di apotek, harganya murah, cuma Rp10 ribu," katanya, Jumat (16/12).
Defrizon menambahkan, hal ini menjadi perhatian serius. Terlebih, berdasarkan pengakuan keenam siswa SMP itu, obat untuk mabuk itu dibeli dengan mudah.
"Mereka beli obat Samcodin, itu obat yang peredarannya terbatas, harus dengan resep dokter. Jika dijual bebas, membahayakan masyarakat. Lihat saja, ini anak SMP bisa beli," tukasnya, seperti dilansir Okezone.
Diketahui, AL (15), YD (15), dan MA (14), dan tiga anak perempuan berinisial SA (14), MI (15), dan SM (15) terjaring razia oleh BNN Lampung di sebuah rumah kos di Jalan Antasari.
Dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urin menunjukkan positif mengandung morfin.
Lebih lanjut, Defrizon mengatakan, untuk sementara keenam siswa SMP itu diinapkan di Klinik Pratama Rehabilitasi Pencandu Narkoba BNN Lampung.
"Tidak ditahan, tetapi diinapkan sambil menunggu assement dokter," jelas dia. (*)
