Notification

×

Total DAU Rp 13 Triliun, Pemprov Lampung Terima Rp 1,9 Triliun

21 December 2016 | 08:00 WIB Last Updated 2016-12-26T17:06:53Z

LAMPUNG - Dari total dana alokasi umum (DAU) senilai Rp13,081 triliun yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima DAU sebesar Rp1,906 triliun, .

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Taufik Hidayat mengatakan pencairan tidak langsung dilakukan, tapi secara bertahap per bulannya. 

“Dari total dana DAU tersebut, akan dibagikan per bulan. Tinggal dibagi 12 saja. Dananya sekitar Rp158,8 miliar per bulan," ujarnya, Selasa (20/12/2016).

Taufik mengatakan, anggaran DAU ini memang diperlukan oleh daerah, termasuk Pemprov Lampung. Dana ini difungsikan sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, untuk mendanai kebutuhan daerah otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 

DAU diperuntukkan mulai dari keperluan pembayaran gaji hingga pembangunan proyek.

“Peruntukkannya mulai dari gaji dan segala macam. Intinya untuk keperluan umum, termasuk pembangunan. Dana dari pusat yang terbanyak ya DAU ini untuk pembangunan di daerah, ditambah APBD kita dari sekotr pendapatan daerah,” jelas Taufik, seperti dilansir Lampost.

Mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dia mengungkapkan bahwa tidak ada kenaikan signifikan. 

“Naik sedikit. kalau DAK kan angkanya juga tidak banyak. Untuk Bina Marga dapat Rp41 miliar, Dinas Pengairan Rp21 miliar,” kata Taufik. (*)


Sebaran DAU kabupaten dan kota tahun anggaran 2017:

Lampung Tengah Rp1,341 trilliun
Lampung Timur Rp1,081 triliun
Bandar Lampung Rp1,053 triliun
Lampung Selatan Rp1,031 triliun
Lampung Utara Rp960,294 miliar
Tanggamus Rp 789,442 miliar
Pesawaran Rp675,736 miliar
Way Kanan Rp656,605 miliar
Pringsewu Rp656,014
Tulangbawang Rp614,655 miliar
Lampung Barat Rp523,760 miliar
Tulangbawang Barat Rp465,116 miliar
Metro Rp463,881 miliar
Mesuji Rp448,282 miliar
Pesisir Barat Rp414,633 miliar

Sumber: Bappeda Lampung