Notification

×

Aparat Gabungan Bekuk Dua Pembunuh Sadis di Bandar Lampung

21 November 2016 | 12:27 WIB Last Updated 2016-11-21T05:27:40Z
Kondisi mayat Santri Aji saat ditemukan. (foto: istimewa)

LAMPUNG  – Aparat gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung, meringkus dua tersangka pembunuhan di Bandar Lampung. Keduanya dibekuk di Banten dan di Jawa Barat, Sabtu (19/11/2016).

Tersangka Reji (20) dan Asep (21) warga Bandar Lampung diduga membunuh M. Santri Aji (20) yang tewas dengan 10 luka tusukan. Korban ditemukan di belakang City Spa Jalan Batu Gajah, Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya dua tersangka pembunuhan korban M. Santri Aji (20) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

“Kedua tersangka yang ditangkap tersebut, Reji dan Asep,”ujar Zarialdi, Minggu (20/11).

Petugas menangkap kedua tersangka di tempat berbeda. Reji, ditangkap di tempat persembunyian di daerah Cilegon, Banten. Kemudian Asep, ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat

Mengenai motifnya belum diketahui, karena kedua tersangka belum dimintai keterangan. Kedua tersangka, masih bersama petugas dan belum sampai di Lampung, seperti dilansir Poskotanews.

Sebelumnya diberitakan, laki-laki korban pembunuhan dengan penuh luka tusukan di tubuhnya ditemukan warga di kebun dekat tempat pemakaman umu (TPU) belakang City Spa di Jalan Batu Gajah, Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Utra, pada Kamis (20/10/2016) pagi lalu.

Pada saat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan. Korban mengenakan kaos warna biru, celana pendek boxer motif bintang dan wajahnya ditutupi dengan helm. 

Di tubuh korban, tidak ditemukan identitas, hanya uang senilai Rp 11 ribu di saku celananya dan motor yang dikendaraai korban hilang.

Akhirnya polisi mengetahui identitasnya bernama M Santri Aji (20) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Delima, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, setelah petugas menemukan sim card ponsel di dekat jasad korban. 

Kepastian itu juga, setelah pihak keluarga korban mengecek jasad tersebut di RSUAM.

Dari hasil visum pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) menyatakan, ada 10 luka tusukan di tubuh Aji. 

Di antaranya , lima tusukan di dada kanan, satu tusukan di paha kiri, di bahu lengan kiri, dipinggang kanan dan dua luka tusukan di leher. Selain itu juga, ada luka memar di bagian pelipis kanan.

Selain dibunuh, sepeda motor Honda Beat warna putih BR BE 7263 CX dan handphone milik korban belum diketahui keberadaannya. (*)