![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG SELATAN - Belasan warga Dusun Sukajadi, Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, mengeluh lahan garapan pertanian mereka digusur sepihak oleh pihak perusahaan perkebunan singkong.
Bahkan, pihak perusahaan ‘menjual’ nama Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, sebagai pemberi perintah penggusuran.
Kepala Desa Sukatani, Lagiman membenarkan jika ada lahan garapan pertanian milik warganya digusur.
Dikatakannya,
pengusuran lahan warganya itu tidak berdasar, karena dari inventarisir
yang dilakukan pemerintahan desa, warga memiliki dokumen hak tanah yang
sah.
“Ini
kami sebut sepihak, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali.
Tahu-tahu lahan warga digusur menggunakan traktor. Padahal lahan itu
sumber mata pencaharian kami, seperti tanaman jagung, singkong, batang
jambon. Semua siap panen, tapi sekarang sudah digusur,” ungkap Lagiman
seraya menambahkan sebagai pengawas di lapangan adalah Bastian dan
Rusman Efendi, Kamis (22/9/2016).
Menurut dia, seluruh warga di sana tahunya yang menggusur adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebab ada pekerja di lahan itu.
Menurut dia, seluruh warga di sana tahunya yang menggusur adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebab ada pekerja di lahan itu.
"Syarifudin mengatakan bahwa lahan itu
digusur karena milik bapak Zainudin Hasan dan akan dibuat perkebunan
singkong," jelasnya.
Lagiman
mengaku, sudah mendata kurang lebih 12 warga yang terkena gusur
sepihak, diantaranya Siswanto/Kasman, Ripto, Suwardi, Rukandi, Suwardi
Padil, Sugito Hadi, Wagio, Sarihudi, Warimin, Eka Purwati, Halimah, dan
alm Mat Nul.
“Kebetulan
kami sudah melakukan rapat di balai desa, dan kami sudah sepakat untuk
mengganti rugi atas penggusuran sepihak oleh pihak perusahaan. Jika
sampai Minggu (25/9) nanti tidak ada respon, kami berinisiatf akan
menempuh jalur hukum,” imbuh Lagiman seraya diamini oleh warga.
Sementara,
Anang Aep (56) warga setempat mengaku mengetahui sejarah masalah tanah
itu. Menurut dia pada tahun 70-an, Desan Sukatani masih masuk dalam Desa
Canggu Kecamatan Kalianda. Oleh Kepala Desa Canggu waktu itu, Batin
Putra dihibahkan tanah untuk orang-orang Angkatan Udara Republik
Indonesia (AURI).
“Saya
saksi mata yang masih hidup waktu hibah tersebut. Namun oleh penerima
tidak digarap dan ditinggalkan begitu saja. Akhirnya tanah itu digarap
oleh beberapa warga hingga sekarang,” kata Anang. (gga/pl)
