![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNGONLINE.ID - Korban penyerangan di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Fasni Bima, mengaku ditawari mobil BMW dan proyek miliaran rupiah, oleh seorang mantan petinggi DPD II Partai Golkar Bandar Lampung, untuk mencabut laporan.
Fasni
yang merupakan Ketua Satgas AMPG, mengatakan tawaran itu bermula pada
Selasa (20/9/2016), saat ia masih dirawat di RS Bumi Waras. Saat itu,
dia didatangi mantan petinggi Golkar itu sekitar pukul 05.30 WIB.
"Dia
bilang punya proyek puluhan miliar. Kalau kasih ke saya Rp5 miliar,
enggak masalah. Di situ ada istri dan anak-anak saya," ujarnya seusai
melapor ke Polda Lampung, Kamis (22/9).
Petinggi Golkar itu kemudian beberapa kali mengirim pesan singkat SMS ke istri Fasni.
"Saya
diminta mencabut laporan dan berdamai dengan iming-iming dikasih mobil
BMW beserta BPKB dan mau dikasih proyek," kata Fasmi didampingi kuasa
hukum dari ARH & Associates Wiliyus Prayitno dan rekan.
Namun, Fasni menegaskan ia tidak akan menerima iming-iming yang ditawarkan kepadanya, karena masalah itu sudah ia serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Namun, Fasni menegaskan ia tidak akan menerima iming-iming yang ditawarkan kepadanya, karena masalah itu sudah ia serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"Saya
jawab persoalan ini tidak segampang itu. Saya sudah serahkan ke
pengacara. SMS-nya juga enggak saya balas," katanya, seperti dilansir Mediaindonesia.
Fasni
hadir di Polda Lampung untuk melengkapi keterangan seputar kronologi
penyerbuan kantor DPD I Partai Golkar Lampung pada Kamis (15/9).
"Saya baru sempat memberikan keterangan, karena kemarin masih diopname di rumah sakit," ujarnya.
Fasni juga menegaskan tidak ada yang memaksa dirinya untuk melaporkan kejadian penyerbuan itu.
Bagi dia, penyerbuan dan penganiayaan dirinya merupakan persoalan pribadi meskipun terkait dengan kekisruhan partai berlambang pohon beringin itu.
Bagi dia, penyerbuan dan penganiayaan dirinya merupakan persoalan pribadi meskipun terkait dengan kekisruhan partai berlambang pohon beringin itu.
Penyerangan
itu diduga bermula dari pencopotan M Alzier Dianis Thabranie sebagai
Ketua Partai Golkar Lampung oleh DPP Partai Golkar yang membuat Golkar
di Lampung pecah dalam dua kubu.
"Saya
minta kasus ini terus jalan sesuai proses hukum. Urusan organiasi akan
diselesaikan secara partai, tapi ini kan soal pribadi," ujarnya.
Kuasa hukum Fasni, Bambang Handoko, menjelaskan kliennya siap dikonfrontasi dengan para terlapor.
"Kami
siap dikonfrontasi, tapi belum tahu waktunya kapan. Kami tidak
mengada-ada, bukti ada, korban mengalami luka-luka," ujar dia. (*)
