![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) meresmikan Balai Besar Rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (22/9/2016).
Dijelaskan
Buwas, loka rehabilitasi narkoba merupakan milik pemerintah yang
dikelola oleh BNN, serta dibiayai oleh negara dalam segi operasional
aktifitasnya.
"Jadi,
bagi para pecandu narkoba maupun kepada keluarga yang ada anak-anaknya
pengguna narkoba, silahkan ke loka rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan
untuk penyembuhan. Semuanya gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,
karena, loka rehabilitasi ini milik pemerintah yang dikelola BNN," kata
dia.
Buwas
juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum yang
berlaku curang memanfaatkan pelayanan gratis di tempat rehabilitasi
narkoba milik pemerintah yang dikelola BNN.
"Tempat
rehabilitasi narkoba ini salah satu program pemerintah dalam
pemberantasan maupun pencegahan narkoba. satu rupiah pun tidak ada biaya
bagi pecandu yang ingin sembuh di tempat ini. Kepada oknum yang tidak
bertanggungjawab, jangan sekali-kali memanfaatkan hal ini," tegasnya.
Dengan
adanya loka rehabilitasi narkoba di Kabupaten Lampung Selatan, lanjut
Buwas, bertujuan untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan dan
peredaran narkotika, dengan menerapkan srategi pendekatan demand dan suplay.
Saat
ini, BNN telah mengelola beberapa tempat rehabilitasi narkoba milik
pemerintah, di antaranya berlokasi di Bogor, Batam, Kepulauan Riau,
Samarinda, dan Makasar.
"Yang
terbaru di Lampung Selatan ini. Adapun sarana dan prasarananya terdiri
dari instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male
(male), gedung primary female (wanita), ruang tindakan, kamar residen,
dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, dan
vihara. Diantara gedung-gedung loka itu disertai peralatan seperti mesin
X-Ray, alat laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan alat
kesehatan," urai jenderal bintang tiga ini.
Loka
rehabilitasi narkoba Kalianda, Lampung Selatan, dapat menampung 97
orang residen (pasien narkoba) yang terdiri dari 72 residen laki-laki
dan 25 residen perempuan.
Loka
tersebut dapat dimanfaatkan bagi para pecandu narkoba dan penyalahguna,
mulai dari Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, serta Banten.
Sejak
beroperasi pada Mei 2016 lalu, loka rehabilitasi narkoba Kalianda sudah
menerima sebanyak 45 residen, yang terdiri dari pecandu dan
penyalahguna dari wilayah Lampung dan sekitarnya.
"Terkait
pelayanan, saya minta kepada petugasnya agar benar-benar memberikan
pelayanan yang maksimal. Dengan harapan, adanya loka rehabilatsi narkoba
benar-benar sebagai tempat penyembuh bagi pecandu maupun penyalahguna
narkoba," kata Buwas.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, mengatakan, pengaruh narkoba sangatlah besar dan negatif.
”Namun
itu semua dapat kita cegah dengan bekerjasama, mulai dari masyarakat,
pemerintah dan polisi, bahu membahu serta menyatakan perang terhadap
narkoba,” pungkas Zainudin. (gga/pl)
