Notification

×

Dipecat DPP, Ketua Golkar Lampung ADT Serukan Perlawanan

10 September 2016 | 09:34 WIB Last Updated 2016-09-10T02:36:33Z
Alzier Dianis Thabranie (ADT) | foto: dok

LAMPUNG - Ketua DPD I Partai Golkar Lampung yang juga politisi senior, Alzier Dianis Thabranie (ADT), menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terkait pemberhentian dirinya dari posisi ketua partai berlambang pohon beringin itu. 

Bahkan, ADT memastikan akan mengajukan pembelaan ke DPP Golkar atau melayangkan gugatan ke pengadilan.

ADT menilai keputusan DPP Golkar menggantikan ketua DPD I, dengan pertimbangan surat instruksi ke Fraksi Golkar DPRD Lampung perihal pembahasan APBD, tidak bisa dijadikan dasar untuk mencopot dirinya.

"Sepanjang ada aturan mekanisme partai silakan saja (dicopot). Kalau ditunjuk Plt sembarangan, tidak bisalah. Tidak semudah itu mem-Plt-kan, saya terpilih melalui Musda (musyawarah daerah) yang sah," terang ADT, melalui ponsel, Jumat (9/9/2016) malam.

Menurut dia, pemecatan ketua DPD I bisa terjadi jika ada mosi tidak percaya dari dua per tiga dari DPD II.

"Ini (pemecatan) proses tidak pakai mosi. Surat permintaan konsultasi fraksi ini dipolitisasi sekelompok orang. DPRD juga belum ada konsultasi ke DPD I (terkait pembahasan APBD). Baru buat surat kok dijadikan dasar memberhentikan orang. Pembahasan APBD juga belum tahu kapan. Itu keputusan ngawur saja, main teken saja," tukas ADT.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) resmi memberhentikan Ketua DPD I Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie. Sebagai penggantinya ditunjuk Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.

Surat pergantian ketua Golkar Lampung diterbitkan tertanggal 8 September 2016, atau Kamis kemarin. Surat bernomor KEP -149/DPPGolkar//IX/2016 ini ditandatangani oleh Setnov dan Sekretaris DPP Idrus Marham.

Dalam pertimbangannya, DPP menilai ADT telah melanggar keputusan Partai Golkar yang mendukung pemerintah. DPP menyebutkan ADT berupaya menghambat jalannya pemerintahan, dengan memerintahkan anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung untuk memboikot pembahasan APBD.

Isi surat juga menyebutkan bahwa Koordinator Bidang Kajian Strategis dan SDM DPP Golkar, Freidrich menggantikan ADT sebagai Plt Golkar Lampung. Dalam menjalankan tugas, Freidrich akan dibantu oleh Wakil Korwil Sumbagsel, Ariyadi Achmad.

Menanggapi keputusan ini, ADT enggan mempermasalahkannya. Ia menyerahkan kepada DPD II dan DPD I Lampung untuk menanggapinya, seperti dilansir Tribunlampung.

Sementara, sejumlah pengurus DPP Partai Golkar membantah isu sudah keluarnya surat keputusan (SK) tentang penunjukan pelaksana tugas (plt) ketua DPD I Partai Golkar Lampung.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III DPP Partai Golkar Aryadi Achmad menyatakan tidak mengetahui kebenaran sudah turunnya SK penunjukan plt pengganti M Alzier Dianis Thabranie selaku ketua DPD I.

"Saat ini, tim fact finding (tim pencari fakta) sedang bekerja. Saya tidak masuk tim," kata Aryadi melalui ponsel, Rabu (7/9) malam.

Aryadi menjelaskan, pihaknya baru menerima kedatangan Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan rombongan. Kedatangan mereka, menurut dia, berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) sejumlah anggota DPRD dari Golkar. (*)