![]() |
| Dery Agung Wijaya (kiri). | foto: capture youtube |
LAMPUNG - Pekan lalu, Minggu (4/9/2016), aparat gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur (Lamtim), menggerebek sarang komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Bahkan, dua tersangka curanmor yang melakukan perlawanan, Hamdan (30) dan Angga Saputra (21), ditembak mati tertembus peluru panas petugas kepolisian.
Sedangkan enam tersangka curanmor lainnya, yakni Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23), berhasil diringkus aparat.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, 24 plat kendaraan bermotor, beberapa bilah senjata tajam, dua buah alat isap narkoba jenis sabu dan kartu remi.
"Komplotan ini telah beraksi di ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung sejak tahun 2009. Catatan kami hingga saat ini ada 203 TKP,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Lasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dery Agung Wijaya, Jumat (9/9/2016).
Diungkapkannya, jumlah tempat kejadian perkara bisa bertambah, mengingat masih dalam proses pendataan. Komplotan pelaku curanmor ini mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, seperti dilansir Tribunlampung.
“Mereka merusak kunci stang motor menggunakan kunci T. lalu membawanya ke Lampung Timur,” terang Dery. (*)
