![]() |
| Krishna Murti (kanan). | ist |
LAMPUNG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Kombes Krishna Murti mengunjungi lokasi pencabulan belasan siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Saya hanya ingin tahu lokasi yang jadi tempat pencabulan belasan siswi SD di wilayah ini, kalau soal kasusnya silakan tanya kapolres," ujarnya, Rabu (24/8/2016).
Menurut Krishna, yang lebih berwenang memberikan keterangan terkait kasus tersebut adalah Kapolres Tanggamus, karena daerah ini masih dalam pengawasannya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih dalami, pemeriksaan saksi-saksi juga sedang kita lakukan," jelas dia.
Namun, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terduga tersangka yaitu oknum guru olahraga SDN Pekon (Desa) Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, sudah ditahan di Mapolres Tanggamus.
Terduga pelaku memang sudah mengakui perbuatannya tersebut. Tapi, polisi masih menindaklanjuti kemungkinan-kemungkinan lainnya.
"Kami masih dalami, pemeriksaan saksi-saksi juga sedang kita lakukan," jelas dia.
Namun, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terduga tersangka yaitu oknum guru olahraga SDN Pekon (Desa) Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, sudah ditahan di Mapolres Tanggamus.
Terduga pelaku memang sudah mengakui perbuatannya tersebut. Tapi, polisi masih menindaklanjuti kemungkinan-kemungkinan lainnya.
"Jadi, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsek Pagelaran," kata Ahmad.
Ia berharap, masyarakat dapat lebih peka terhadap kondisi lingkungan setempat, sehingga dapat segera melaporkan dan menginformasikan apabila ada hal-hal yang melanggar hukum terjadi di wilayahnya.
"Kalau masyarakat ikut berperan aktif, kami akan lebih cepat melakukan penyelesaian atau mengungkap persoalan yang meresahkan masyarakat di daerah ini," kata dia, seperti dilansir Republika.
Sebelumnya, SM (57) oknum guru PNS diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur. Sedikitnya ada 16 siswa yang diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru olahraga itu.
SM sempat nyaris menjadi amukan dari kekesalan wali murid saat mendatangi sekolah pada Selasa (23/8), sekitar pukul 09.00. Beruntung, kedatangan orang tua murid cepat diantisipasi oleh aparatur pekon setempat, yang langsung menghubungi Polsek Pagelaran untuk mengamankan tersangka.
"Berdasarkan laporan orang tua murid, modus oknum guru itu dengan berpura-pura mengajak mengobrol sambil duduk memangku siswi. Kemudian, diciumi dan dipegang-pegang alat kelaminnya," terang Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito. (*)
Ia berharap, masyarakat dapat lebih peka terhadap kondisi lingkungan setempat, sehingga dapat segera melaporkan dan menginformasikan apabila ada hal-hal yang melanggar hukum terjadi di wilayahnya.
"Kalau masyarakat ikut berperan aktif, kami akan lebih cepat melakukan penyelesaian atau mengungkap persoalan yang meresahkan masyarakat di daerah ini," kata dia, seperti dilansir Republika.
Sebelumnya, SM (57) oknum guru PNS diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur. Sedikitnya ada 16 siswa yang diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru olahraga itu.
SM sempat nyaris menjadi amukan dari kekesalan wali murid saat mendatangi sekolah pada Selasa (23/8), sekitar pukul 09.00. Beruntung, kedatangan orang tua murid cepat diantisipasi oleh aparatur pekon setempat, yang langsung menghubungi Polsek Pagelaran untuk mengamankan tersangka.
"Berdasarkan laporan orang tua murid, modus oknum guru itu dengan berpura-pura mengajak mengobrol sambil duduk memangku siswi. Kemudian, diciumi dan dipegang-pegang alat kelaminnya," terang Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito. (*)
