Notification

×

Sistem Barcode, Investor Urus Izin di Lampung Hanya 3 Jam

25 August 2016 | 20:05 WIB Last Updated 2016-08-25T13:05:32Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG - Bagi para investor yang ingin berinvestasi di sektor-sektor strategis di Lampung, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terus membuka diri bagi para investor domestik maupun asing, . 

Untuk itu, Pemprov Lampung memberikan kemudahan bagi investor untuk mendapatkan izin, dalam waktu yang singkat tidak kurang dari tiga jam.

“Pemprov sudah beri kemudahan, tak sampai tiga jam izin (investasi) sudah keluar,” kata Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lampung, Gullivar, didampingi Kabag Humas Pemprov Lampung, Heriyansyah di Bandar Lampung, Kamis (25/8).

Menurut dia, jika semua dokumen perusahaan lengkap, pihaknya akan memberikan kemudahan untuk berinvestasi di Lampung. 

“Para investor tidak perlu menunggu lama-lama lagi, izin keluar tidak sampai tiga jam,” ujar dia.

Mulai akhir tahun lalu, BPMPPT telah menerapkan sistem barcode

"Jadi, bagi yang sudah mendapatkan izin, akan langsung diberikan barcode, sehingga, saat akan mengajukan perpanjangan izin tidak perlu lagi membawa dokumen. Cukup memperlihatkan barcode saja," jelasnya, seperti dilansir Republika.

Sebelumnya, BPMPPT Lampung mengatakan, akan mencabut izin investasi jika perusahaan tidak segera membuat laporan keuangan penanaman modal. Hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan teguran satu kali. (*)