Notification

×

Sabu-Sabu Satu Kilogram Nyaris Diedarkan di Lampung

15 August 2016 | 23:12 WIB Last Updated 2016-08-15T16:12:40Z
(foto: istimewa)

LAMPUNG – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram, yang dibalut baju tersimpan dalam tas terkunci, dan hendak diedarkan di wilayah Lampung. 

Tersangka warga Aceh bernama Mawardi diringkus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) saat berada dalam bus di depan Bandara Radin Inten II Branti, Lampung.

“Sabu tersebut berasal dari Medan,” terang Kepala BNN Provinsi Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Suwanto kepada wartawan, Senin (15/8/2016).

Dijelaskannya, petugas berhasil menggagalkan upaya tersangka Mawardi yang hendak mengedarkan sabu-sabu sebanyak satu kilogram itu di wilayah Lampung pada Sabtu (13/8) lalu.

Warga Aceh tersebut membawa sabu-sabu dalam balutan baju tersimpan dalam tas terkunci. Tersangka naik bus dari Medan dan ditangkap di jalan lintas Sumatera, depan Bandara Branti, sepertti dilansir Republika.

Petugas juga mengamankan tersangka lainnya, yakni Ferry Setyawan, yang diduga penerima sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut. 

Sabu-sabu tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Lampung. Penangkapan Ferry berlangsung di halaman parkir Hotel Majapahit, depan Bandara Radin Inten II, Branti, Lampung Selatan. (*)