![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengusaha dan warga di daerah setempat untuk memanfaatkan amnesti pajak. Hal itu penting dilakukan mengingat program ini memiliki manfaat, terlebih hanya diberlakukan satu kali saja.
"Pengusaha harus memanfaatkan pengampunan pajak karena selain membantu keuangan perusahaan, juga membantu pendapatan pemerintah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, Senin (15/8/2016).
Program pemerintah pusat itu, lanjut dia, harus didukung dan pengusaha diminta segera mendaftarkan diri mengingat manfaatnya cukup besar. Pihaknya terus mendorong para pengusaha untuk tertib membayar pajak guna membiayai program pembangunan, baik nasional maupun di daerah.
"Pengampunan pajak itu harus dimanfaatkan bukan hanya perusahaan besar, tetapi pelaku usaha kecil semisal UMKM yang telah mempunyai profit," ujar Sutono.
Di sisi lain, masih kata dia, wajib pajak harus patuh membayar pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti dilansir Metrotvnews.
"Pemerintah Provinsi Lampung juga gencar melakukan sosialisasi wajib pajak untuk membayar pajaknya, seperti membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena dapat meningkatkan pendapatan daerah," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuh Kohar menyatakan pengusaha harus memanfaatkan amnesti pajak karena bisa membantu membenahi keuangan perusahaan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuh Kohar menyatakan pengusaha harus memanfaatkan amnesti pajak karena bisa membantu membenahi keuangan perusahaan.
"Pengusaha harus bisa memanfaatkan program amnesti pajak karena manfaatnya banyak sekali bagi perusahaan," ujar Sutono. (*)
