Notification

×

Masihkah Kita Menjadi Bangsa Timur?

16 August 2016 | 08:38 WIB Last Updated 2016-08-16T01:38:09Z
(Renungan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia)
Oleh : Gunawan Handoko
Pengurus PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung


SEYOGYANYA kita melakukan sujud syukur ketika memasuki detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, duduk dalam keheningan untuk melihat dengan jernih seraya mengharap bimbingan Tuhan dalam mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pendahulu kita. 

Hari ini perlu pengakuan secara jujur bahwa kita telah banyak kehilangan jati diri bangsa. Di masa dulu bangsa Indonesia mendapat julukan sebagai ’bangsa timur’ karena perilaku masyarakatnya yang dikenal berbudi pekerti luhur, sabar, ramah dan santun. 

Itulah sesungguhnya jatidiri yang telah terpatri dan dimiliki rakyat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami patologi sosial yang kronis, bahkan sangat kronis. 

Sebagian besar masyarakat kita telah tercerabut dari peradaban ke-Timur-an yang beradab, santun dan beragama. Tidak terlalu aneh memang, karena selama ini masyarakat kita telah 'dicekoki' peradaban Barat dan di telan mentah-mentah tanpa seleksi. 

Ajaran para leluhur Jawa seperti mikul duwur mendem jero yang mengandung pesan agar kita senantiasa menghargai para pemimpin serta mengubur dalam-dalam jika ada aib dan kesalahan, kini tidak berlaku lagi. 

Di level nasional, setiap hari kita disuguhi tontonan dari panggung politik yang penuh dengan konflik dan saling menjatuhkan. Pelakunya adalah para tokoh politik dan negarawan yang seharusnya memberikan suri tauladan yang baik. 

Ironis dan menyedihkan. Setelah reformasi bergulir dan berjalan sejak belasan tahun lalu, baru kita memahami bahwa semua yang dilakukan dulu, sekarang ini menimbulkan dampak di kalangan masyarakat. Rasa tidak puas, tidak senang dan akhirnya menimbulkan rasa dendam adalah fenomena yang kita temukan di kalangan masyarakat saat ini. 

Nilai-nilai luhur sebagai jatidiri bangsa sudah kita abaikan, bahkan etika dan moral serta budi pekerti luhur menjadi sesuatu yang sulit ditemui. 

Harus dipahami bahwa reformasi bukanlah revolusi dan bukan pula suatu evolusi biasa, tetapi evolusi yang dipercepat karena kita melihat ada hal-hal yang di masa lalu itu tidak baik dan tidak benar yang perlu disempurnakan dan harus diperbaiki, khususnya yang berkaitan dengan aktualisasi proses demokrasi. 

Maka tidak benar jika reformasi diartikan sebagai penghancuran total secara emosional terhadap hasil-hasil di waktu yang lalu untuk kemudian dibangun suatu sistem baru yang tidak lagi berbau ’masa lalu’. Jika revolusi yang dilakukan, maka diyakini kita akan kembali mundur sekian tahun ke belakang yang akan merugikan kita semua di segala aspek kehidupan. 

Harus disadari bahwa perubahan tidak bisa dilakukan dengan emosional demi untuk kepentingan sesaat dan balas dendam, tetapi lebih kepada perubahan yang harus dilakukan secara konsepsional melalui suatu tatanan yang berlandaskan kepada rasionalitas sesuai dengan kebutuhan dan juga menatap masa depan bangsa Indonesia. 

Dalam bahasa sederhana, membangun jatidiri adalah suatu proses penumbuhan dan pengembangan nilai-nilai luhur yang terpancar dari hati nurani melalui mata hati dan direfleksikan dalam pemikiran, sikap dan perilaku. Bisa jadi selama ini kita hanya menggunakan cipta dan karsa serta tangan atau karya saja, tetapi ke depan kita sudah saatnya menampilkan olah rasa dalam membangun jati diri bangsa. 

Pada dasarnya jati diri bangsa dipengaruhi oleh perkembangan sistem nilai yang dianut dan dipahami, yang senantiasa berubah secara dinamis mengikuti paradigma yang berlaku. Pergantian suatu paradigma dengan paradigma yang baru adalah merupakan kejadian ilmiah yang diakibatkan oleh perkembangan dan pertumbuhan ilmu pengetahuan. 

Dalam proses peralihan paradigma tersebut seringkali tidak berlangsung secara mulus, karena selalu ada masyarakat pendukung paradigma lama dan pendukung paradigma baru. Hal ini bisa saja berlangsung lama disebabkan oleh rasa keengganan pemeluk paradigma lama untuk mengakui keunggulan paradigma baru. 

Keadaan inilah yang kita rasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini yang apabila tidak diwaspadai akan mengancam kekokohan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Mari kita kembalikan makna luhur dua kata itu menjadi niat untuk menjaga keutuhan bangunan negara yang kita cintai bersama dalam suasana demokratis. Mengelola kebhinekaan jangan diartikan sebagai mencabik-cabik dan meruntuhkan bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kini, saatnya kita mengibarkan kembali semangat dan tekad bersatu demi keutuhan NKRI. Jangan pernah kita biarkan negeri ini terpecah berkeping-keping, hanya karena menonjolnya kepentingan sektoral, kedaerahan, dan juga kepentingan kelompok. 

Jati diri bangsa hanya dapat terbentuk melalui contoh perilaku pemimpin-pemimpin bangsa yang tangguh, mempunyai semangat perubahan, global dan transformational serta tetap memiliki semangat kebangsaan yang kuat. 

Yang diharapkan masyarakat saat ini adalah pemimpin yang tidak saja cerdas dan ilmiah, namun juga harus memiliki sikap serta mampu menjadi pengayom atau pelindung. 

Banyak orang yang memiliki otak cemerlang, banyak juga orang yang istimewa. Namun, manusia hanya akan kagum manakala orang tersebut memiliki sikap, komitmennya jelas, suara moralnya tegas dan pemihakan hidupnya terhadap nilai-nilai tidak diragukan. 

Itulah sebabnya memilih pemimpin juga tidak bisa dipaksakan, karena jika terpilih nanti hanya akan memboroskan uang rakyat dan tindakannya cenderung membuat celaka dan sengsara yang dipimpinnya karena mereka tidak paham akan tugas yang diembannya. 

Karena itu, lebih baik pemimpin yang lahir secara alamiah dari bakat, lalu dimatangkan oleh pergulatan hidup dan pengalaman. Dirgahayu 71 Tahun Republik Indonesia!!!!