![]() |
| (foto: istimewa) |
KOTA METRO - Walikota Metro, Achmad Pairin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, Lampung, melalui fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan Pandangan Umumnya baik berupa pertanyaan, apresiasi, pendapat, saran, himbauan maupun kritik yang sifatnya membangun.
Apresiasi itu atas Penyampaian Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun
Anggaran 2015 yang telah disampaikannya pada sidang paripurna DPRD Kota
Metro pada tanggal 21 Juli 2016.
Hal itu diungkapkannya saat DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Walikota Metro
terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi, atas penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dan
Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang empat Raperda, di Ruang Sidang
Gedung DPRD setempat, Rabu (3/8/2016).
Dalam
penyampaiannya Walikota Metro memberikan jawaban, penjelasan dan
tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, kepada 6
Fraksi di DPRD Kota Metro diantaranya dari Fraksi Partai Amanat
Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat,
Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, Fraksi PDI
Perjuangan, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Walikota Metro juga menjawab atas beberapa hal dari
Fraksi-fraksi yang menjadi fokus perhatian, salah satunya merencanakan
pelaksanaan kegiatan sensus data dan mengupayakan agar kinerja terkait
pendapatan daerah terus ditingkatkan sehingga tidak membebani masyarakat
Kota Metro.
Lebih lanjut dikatakan Achmad Pairin, mengharapkan adanya pemerataan pembangunan terutama insfrastruktur jalan dan jembatan, agar lebih diperhatikan kualitasnya.
”Terkait rencana E-Parking pada RSUD Ahmad Yani Kota Metro, dimana pada tahun 2015 anggarannya sudah dipersiapkan, namun blum bisa dilaksanakan karena lokasinya masih dalam pengembangan” kata Pairin.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari fraksi-fraksi mengajukan 4 raperda diantaranya, Raperda tentang pembangunan jangka menengah, perubahan raperda, pencabutan raperda, dan pencabutan raperda nomor 2 tahun 2013 tentang pengkoperasian.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dihadiri
Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Metro Djohan, Wakil-wakil
Ketua dan Anggota DPRD Kota Metro, Unsur Fokorpimda Kota Metro, Plh.
Sekretaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda
Kota Metro, Kepala Satker di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, serta
para undangan lain. (arf)
