Notification

×

Dikepung di Warung Kopi, Bandit di Lampung Ditembak

25 July 2016 | 23:41 WIB Last Updated 2016-07-25T16:41:41Z

LAMPUNG – Setelah puluhan kali menjambret, Umar Ridho alias Sumar (31) warga Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, ditembak polisi saat dikepung di warung kopi.

Pria itu tersungkur di aspal jalan daerah Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (24/7/2016) malam.

Tersangka Sumar merupakan buronan dan juga pernah menjambret tas berisikan, satu unit ponsel merek Samsung Galaxy, uang tunai Rp15 juta dan beberapa surat penting, milik Kristina Ambaryati (24) pada Agustus 2015 lalu.

Selain itu, tersangka bersama rekannya Hendri yang telah lebih dulu ditangkap petugas, merampok minimarket Alfamart di Gadingrejo, Pringsewu. 

“Di Alfamart itu, tersangka bersama rekannya menggasak uang tunai yang disimpan di brankas Rp. 40 juta,” kata Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol. Edy Saputra, seperti dilansir Poskotanews.

Saat beraksi tersangka menggunakan senjata api rakitan untuk melumpuhkan korbannya. “Mereka tak segan-segan melukai dahkan membunuh korban jika melawan,”ujarnya.

Dari tersangka Sumar, disita barang bukti berupa, senjata api rakitan berikut tiga butir peluru dan motor jenis Honda Beat warna hitam BE-7997-YX milik tersangka.

Saat diintrogasi tersangka Sumar mengakui perbuatannya. Saat beraksi dia selalu berganti-ganti rekan. Hasil dari merampok, menjambret digunakan tersangka untuk foya-foya dan minum-minuman keras.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)