![]() |
| (foto: Deckie-Rcm Alexa SandKey/facebook) |
LAMPUNG - Mengaku salah dan menyesal telah berbuat yang tidak semestinya, enam pemuda penistaan agama Islam melalui media sosial Facebook hadir di DPRD Kota Metro, Lampung, Senin (25/7/2016).
Kehadiran para lelaki yang melakukan pelecehan di Masjid Taqwa Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung itu didampingi keluarganya masing-masing.
Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Anna Morinda, Ketua MUI Kota Metro, sejumlah anggota DPRD Metro, serta Kepala Kesbang dan Politik Deddy Fryady Ramli. Demikian dikutip dari akun Facebook Protokol Kota Metro dan dilansir Jpnn, Selasa (26/7/2016).
Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta maaf kepada umat Islam yang ada di Lampung dan khususnya Kota Metro. Yang mana saat menggunggah foto tersebut remaja itu menyebut beralamatkan di Kota Metro.
Di depan Ketua DPRD, ketua MUI, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat mereka menandatangani perjanjian disaksikan aparat Polres Metro untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Diketahui, informasi adanya kejadian tersebut diperoleh pada Jumat (22/7/2016). Sejumlah foto melecehkan Islam diunggah oleh remaja dengan menggunakan akun Facebook atas nama Firman Abadi Prk pada Rabu 20 Huli 2016 dengan identitas Facebook beralamatkan di Metro.
Kasus tersebut telah menjadi bahan perbincangan khususnya oleh masyarakat Metro karena pengunggahan foto dilakukan di dalam Masjid yang diduga beralamatkan di Kota Metro. Dari hasil penelusuran, akhirnya diketahui akun Facebook atas nama Firman Abadi Prk tersebut milik remaja berinisial FA, yang beralamatkan di Sritejo Kencono Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Dalam pengakuannya, FA tidak merasa mengunggah foto-foto tersebut di akun Facebook miliknya. Dia pun menyatakan tidak mengetahui siapa yang mengunggah. Dia hanya membuka akun Facebook miliknya kemudian lupa untuk menutupnya dan meninggalkan memori card berisi foto tersebut.(*)
Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Anna Morinda, Ketua MUI Kota Metro, sejumlah anggota DPRD Metro, serta Kepala Kesbang dan Politik Deddy Fryady Ramli. Demikian dikutip dari akun Facebook Protokol Kota Metro dan dilansir Jpnn, Selasa (26/7/2016).
Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta maaf kepada umat Islam yang ada di Lampung dan khususnya Kota Metro. Yang mana saat menggunggah foto tersebut remaja itu menyebut beralamatkan di Kota Metro.
Di depan Ketua DPRD, ketua MUI, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat mereka menandatangani perjanjian disaksikan aparat Polres Metro untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Diketahui, informasi adanya kejadian tersebut diperoleh pada Jumat (22/7/2016). Sejumlah foto melecehkan Islam diunggah oleh remaja dengan menggunakan akun Facebook atas nama Firman Abadi Prk pada Rabu 20 Huli 2016 dengan identitas Facebook beralamatkan di Metro.
Kasus tersebut telah menjadi bahan perbincangan khususnya oleh masyarakat Metro karena pengunggahan foto dilakukan di dalam Masjid yang diduga beralamatkan di Kota Metro. Dari hasil penelusuran, akhirnya diketahui akun Facebook atas nama Firman Abadi Prk tersebut milik remaja berinisial FA, yang beralamatkan di Sritejo Kencono Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Dalam pengakuannya, FA tidak merasa mengunggah foto-foto tersebut di akun Facebook miliknya. Dia pun menyatakan tidak mengetahui siapa yang mengunggah. Dia hanya membuka akun Facebook miliknya kemudian lupa untuk menutupnya dan meninggalkan memori card berisi foto tersebut.(*)
