Notification

×

Herman HN: Aset SMKN 9 Bandar Lampung Milik Perusahaan

18 June 2016 | 09:23 WIB Last Updated 2016-06-18T02:23:35Z
Herman HN (ist)

BANDAR LAMPUNG -
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, aset SMKN 9 bukanlah aset masyarakat, melainkan aset milik perusahaan yang diserahkan untuk pemkot. SMKN tersebut belum pernah menerima anak didik baru hingga saat ini.

"Sekolah itu belum pernah menerima siswa, asal siswanya dari SMKN 4, jadi siswa akan disekolahkan lagi di sana (SMKN 4). Jadi rencana penutupan sekolah itu untuk kebaikan semua," ujarnya, saat rapat Paripurna Istimewa bersama DPRD setempat, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tapis Berseri, Jumat (17/6/2016).

Di sisi lain, Herman HN mengajak DPRD Bandar Lampung secara bersama-sama membangun kota ini. Menurutnya, di usia Bandar Lampung ke-334 tahun memang bukan waktu yang sebentar. 

Kesempatan dua periode di bawah kepemimpinannya, masih banyak sektor yang akan dibenahi dan tentunya menuju Bandar Lampung kota Metropolitan, yang sudah tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM 2016-2021, seperti dilansir Lampost.

Sementara Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur diberbagai sektor bidang masih tampak signifikan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Wiyadi mengharapkan ada feedback jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah Bandar Lampung. (*)