Tiga Ahli Dilibatkan Selidiki Dugaan Korupsi Flyover Ki Maja-Ratudibalau
Jumat, 17 Juni 2016 20:33
Tiga Ahli Dilibatkan Selidiki Dugaan Korupsi Flyover Ki Maja-Ratudibalau
tribun lampung/wendri wahyudi
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mendapati indikasi kuat terkait adanya kerugian negara dalam semakin kuat dalam Flyover Ki Maja-Ratudibalau. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan ahli yang dilakukan belum lama ini oleh penyidik.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung Syafei mengungkapkan, penyelidikan melibatkan ahli beton, ahli konstruksi, dan ahli aspal
“Penyidik juga sudah memeriksa ahli beton, ahli konstruksi dan ahli aspal. Dari indikasi awal sampai saat ini dugaan kerugian negara sangat jelas.” Terang Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung Syafei, Jumat (18/6)
Ditegaskan dia, penyelidikan Flyover Kimaja-Ratudibalau menjadi prioritas penyidik. Sebab, sambungnya, perkara tersebut merupakan perkara besar yang dalam penangannya membutuhkan kecermatan penyidik kejaksaan.
Jumat, 17 Juni 2016 20:33
Tiga Ahli Dilibatkan Selidiki Dugaan Korupsi Flyover Ki Maja-Ratudibalau
tribun lampung/wendri wahyudi
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mendapati indikasi kuat terkait adanya kerugian negara dalam semakin kuat dalam Flyover Ki Maja-Ratudibalau. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan ahli yang dilakukan belum lama ini oleh penyidik.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung Syafei mengungkapkan, penyelidikan melibatkan ahli beton, ahli konstruksi, dan ahli aspal
“Penyidik juga sudah memeriksa ahli beton, ahli konstruksi dan ahli aspal. Dari indikasi awal sampai saat ini dugaan kerugian negara sangat jelas.” Terang Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung Syafei, Jumat (18/6)
Ditegaskan dia, penyelidikan Flyover Kimaja-Ratudibalau menjadi prioritas penyidik. Sebab, sambungnya, perkara tersebut merupakan perkara besar yang dalam penangannya membutuhkan kecermatan penyidik kejaksaan.