METRO - DPRD Kota Metro bersama BBPOM Provinsi Lampung, Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (DP2K) serta Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) menyisir tiga pusat perbelanjaan di kota berjuluk Bumi Sai Wawai itu, Selasa (14/6/2016).
Hal ini dalam rangka antisipasi makanan kadaluarsa dan berbahan pengawet yang mengandung formalin selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1437 Hijriah.
Inspeksi mendadak (sidak) bertujuan untuk memastikan bahan makanan maupun dalam kemasan bebas bahan berbahaya. Sekretaris Komisi II DPRD Metro, Yulianto, S.E., mengatakan sidak pertama mendatangi Candra Dept Store.
Di sini tim memeriksa waktu kadaluarsa dan kelengkapan izin pada makanan kemasan, termasuk produk makanan kemasan yang diekspor dari luar Negeri. Tidak hanya itu, tim juga memeriksa bahan makanan seperti ikan, ayam, serta buah-buahan apakah bebas dari kandungan bahan pengawet.
“Tidak kita temukan makanan kadaluarsa. Hasil tes kandungan formalin pada ikan juga negatif. Artinya ikan yang dijual di sini tidak mengandung bahan pengawet. Begitu juga buah, tidak ada pengawetnya, aman dikonsumsi,” jelas Yulianto.
Pemeriksaan serupa juga dilakukan pada Giant Swalayan dan PB Swalayan. Tim juga tidak menemukan makanan kadaluarsa dan yang mengandung bahan pengawet.
Di sini Tim hanya menemukan beberapa makanan kemasan yang masih menggunakan label izin yang belum diperbaharui serta makanan yang kemasanannya rusak.
“Kami hanya menemukan makanan kemasan yang izinnya masih menggunakan izin lama yaitu SP yang seharusnya P-IRT. Juga kemasan makanan yang rusak. Garis besar hasil sidak ini pengusaha telah memikirkan keamanan makanan yang dijualnya bagi konsumen,” katanya.
Kasi Pemeriksaan BPOM Provinsi Lampung, Tuti Nurhayati menambahkan, secara keseluruhan makanan yang dijual di tiga swalayan yang telah diperiksa aman. Namun pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan beberapa sampel makanan untuk memastikan kandungan di dalamnya.
“Kita sudah ambil lima sampel, nanti sore baru kita periksa karena mobil labnya baru tiba nanti sore. Kalau target kita adalah bahan berbahaya yang ditambahkan di makanan, seperti bahan perwarna tekstil, rodamin B, metanil yellow, formalin, dan boraks. Jadi uji lab nanti fokus pada kelima bahan itu. Namun kesimpulan dari pemeriksaan ini, dari ketiga tempat yang kita datangi prodak pangan yang diedarkan masuk kategori aman,” kata dia.(arf)
