Notification

×
12 June 2016 | 08:39 WIB Last Updated 2017-05-25T06:42:34Z
Antisipasi Kekerasan Seksual pada Anak, Kemenag Lampung Terbitkan Surat Perintah
Minggu, 12 Juni 2016     00:35 WIB
Lampung   

ilustrasi gerakan stop kekerasan seksual kepada anak. garutkab.go.id
Berita Terkait

    Menteri LHK Serahkan Dua Orangutan ke Lembah Hijau
    Laporan Keuangan Akuntabel, Pemprov Diganjar WTP
    Safari Ramadan Gubernur, Dana Infrastruktur Pesawaran Capai Rp1 Triliun
    BKD Minta Kasatker Perketat Disiplin PNS
    Mewujudkan Nilai Pancasila dalam Lampung Mengaji
    Perbaikan Jalan Fokus di Tiga Jalur Mudik Utama

BANDAR LAMPUNG -- Guna mengantisipasi berkembangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Lampung menginstruksikan kepada Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten/kota untuk melibatkan penyuluh agam dan tokoh agama.
"Saat ini surat itu sedang dalam proses, insya allah tidak lama lagi selesai dan akan langsung dikirimkan ke Kekemenag kabupaten/kota," kata Suhaili, kepada Lampung Post saat di temui beberapa hari yang lalu.
Menurut dia, surat yang akan dikeluarkan tersebut memerintahkan kepada kemenag kabupaten/kota untuk meningkatkan peran penyuluh agama dan khotib-khotib yang ada, agar lebih intens memasukkan isi tausiyah tentang narkoba dan termasuk kekerasan seksual pada anak.
"Kalau dari aspek hukum, kita juga sudah melakukan MOU dengan Kejaksaan tinggi. Hal ini terus kita lakukan," tegasnya.
Selanjutnya, kata Suhaili, pihak Kanwil Lampung sudah mengantisipasi tentang kekerasan seksual terhadap anak di kalangan madrash khususnya. Hal tersebut menurutnya, sudah di instruksikan kepada seluruh madrasah yang ada di Lampung pada saat melantik satgas antinarkoba di sekolah tingkat madrasah ibtidaiah hingga madrasah aliah.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh sekolah untuk berhati-hati dan waspada akan kekerasan seksual terhadap anak," kata dia.
Mudah-mudahan, kata dia untuk kalangan madrasah tidak akan terjadi. Sebab, pihak Kanwil sudah menekankan kepada seluruh kepala Madrasah yang ada agar melakukan instruksi khusus kepada para guru, untuk betul-betul meningkatkan disiplin dan kehatian terhadap anak-anak didiknya.
"Selama ini, kalau materi khusus tentang kekerasan seksual tidak ada. Tapi, pembekalan terhadap para guru itu diberikan pada saat worshop dan orientasi selalu dimasukkan para narasumber dan pihak Kanwil sendiri," tutupnya.