Notification

×

Pedagang Takjil di Bandar Lampung Tetap Jual Makanan Berbahaya

12 June 2016 | 08:55 WIB Last Updated 2016-07-31T11:35:20Z
Rainbow cake roll/Kue rol Pelangi. (ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG – Tingginya permintaan dari konsumen terhadap makanan berbuka puasa tidak membuat para pedagang takjil kapok untuk mencampurkan zat berbahaya dalam produk yang dijualnya.

Seperti halnya yang dilakukan, Yanti, salah seorang pedagang musiman di Lapangan Merah, Enggal, Kota Bandar Lampung. Kue Rol Pelangi yang pernah diamankan oleh petugas Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung, karena mengandung pewarna sintesis rhodamin B, kini kembali memasok kue tersebut.

Diketahui adanya kandung zat berbahaya itu setelah aparat BPOM Bandar Lampung melakukan uji laboratorium. 

“Pembeli itu suka. Nanyain lagi, makanya saya pasok dari orangnya. Nggak banyak juga kok, cuma 8 biji aja,” ujar Yanti, yang dilansir Minggu (12/6/2016).

Yanti mengaku penganan yang dijualnya itu itu dibeli dari salah seorang kawan yang juga berdagang takjil tidak jauh dari pasar takjil itu.

Sementara terkait adanya pelanggaran sanksi yang dilakukan oleh Yanti beberapa hari lalu, ibu dua anak ini mengaku tidak tahu-menahu dan hanya sebatas mencari rezeki untuk persiapan Idul Fitri.

“Mana saya tahu ini ngelanggar apa nggak. Yang penting ada yang pesan, dicari orang ya udah saya carikan. Namanya pedagang, kan niatnya cari uang bukan apa-apa,” katanya, seperti dilansir Jawapos.

Atas kondisi ini,  Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Mohammad Kashuri mengaku pihaknya tidak segan-segan mengusut kasus soal penyebaran makanan berbahaya ini.

Dirinya pun telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menelusuri produsen nakal yang tidak mengaku kapok untuk terus menjual makanan tidak sehat kepada masyarakat.

“Ini kan ada pelanggaran. Kita akan terus lakukan sidak selama Ramadan ini. kita bakal minta aparat kepolisian untuk membantu mengsusut produsen nakal,” tegas dia. (*)