![]() |
| Kapolres OKI, AKPB Amazona Pelemonia saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolres OKI, Rabu (25/5/2016). (foto: jpnn) |
LAMPUNG ONLINE – Saat ini, maraknya peredaran uang palsu (upal) cukup meresahkan warga Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lampung. Petugas dari Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI berhasil meringkus dua pencetaknya.
Keduanya, Agusni alias Luk (23), warga Dusun Sido Rejo, Desa Pematang Panggang dan Arief Muhammad Mujayin (23), warga Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, OKI.
Tersangka Luk yang jadi buronan beberapa hari terakhir diringkus di rumah tersangka Arief. Rumah itu ternyata jadi tempat persembunyian kedua pencetak upal ini.Dari rumah itu, polisi menemukan upal Rp600 ribu. Tinggal seorang pelaku lain anggota komplotan ini yang dalam pengejaran.
“Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp120 juta upal telah beredar di OKI dan Lampung,” beber Kapolres OKI, AKPB Amazona Pelemonia saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolres OKI, Kamis (26/5/2016).
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu JM, orang yang memasarkan upal ke pengedar-pengedar yang beroperasi di wilayah OKI dan Lampung.
Tersangka Luk dan Arief mencetak uang dengan printer di atas kertas. Upal yang tercetak disebarkan oleh JM kepada pengedar-pengedar lain.
“Upal sebanyak Rp3 juta pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu dijual Rp1 juta uang asli,” jelasnya, sepetti dilansir laman JPNN.
Para pengedar akan membelanjakan upal ke warung dan toko. Biasanya, mereka akan belanja rokok. Para pengedar ini mengincar uang asli kembalian dari upal yang mereka belanjakan.
Para tersangka mengaku baru mulai menjalankan aksi mereka sejak April. Namun, polisi tak percaya. Kedua tersangka ini diduga kuat satu komplotan dengan para pengedar upal lain yang dibekuk sebelumnya. (*)
Para pengedar akan membelanjakan upal ke warung dan toko. Biasanya, mereka akan belanja rokok. Para pengedar ini mengincar uang asli kembalian dari upal yang mereka belanjakan.
Para tersangka mengaku baru mulai menjalankan aksi mereka sejak April. Namun, polisi tak percaya. Kedua tersangka ini diduga kuat satu komplotan dengan para pengedar upal lain yang dibekuk sebelumnya. (*)
