Kasus Pencabulan tak Ditanggapi Polisi, Warga Mengadu ke Kapolda
Kamis, 26 Mei 2016 19:15 WIB Cabul
Kasus pencabulan banyak terjadi, termasuk oleh kerabat terdekat. (Ilustrasi)
BERITA TERKAIT
Ribut Dengan Istri, Pria Setubuhi Pacar yang Masih Remaja
Sekda Arinal Belum Terima Laporan PNS Cabul
Ayah Koban Pemerkosaan di Natar Kecewa Soal Proses Hukum
Gadis 9 Tahun Diajak Paman Nonton Video Porno
Perkosa 58 Anak, Pengusaha asal Kediri Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pensiunan PNS Dibekuk
BANDAR LAMPUNG--Tidak puas dengan kinerja jajaran Polsek Sekampung, Lampung Timur atas laporan dugaan pencabulan, Kasiman (41), mengadu kepada Wakapold Lampung, Kombes Bonifasius Tampoi, di tenda pengaduan masyarakat di Lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (26/5/2016).
Warga Sekampung, Lampung Timur itu mengatakan sengaja datang ketenda pengaduan karena laporan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMA berinisial A (15), kurang maksimal penanganannya oleh petugas Polsek Sekampung. “Saya sudah beberapa kali datang ke Polsek Sekampung untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan saya, tapi hasilnya selalu mengecewakan,” kata Kasiman dihadapan Wakpolda.
Setiap ditanyakan kepada petugas, lanjut Kasiman, jawabannya selalu belum ada perkembangan dan jangan ditanya terus karena banyak kasus yang ditangani. “Saya melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami anak saya,” kata dia.
Peristiwa pencabulan itu terjadi saat Kasiman masih bekerja di Kalimantan. Saat pulang anaknya tak mau pergi sekolah lagi karena malu dengan teman-temannya. “Saat ditanya, barulah anak saya menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pakdenya, bernama, Sugengtriyono (41), yang tinggal serumah,” kata dia.
Atas kejadian itu, Kasiman kemudian melapor ke Polsek Sekampung, tepatnya 12 Januari 2016. “Tersangka justru sekarang kabur karena tahu telah saya laporkan ke polisi,” kata dia.
Lalu empat bulan kemudian, tepatnya 19 April 2016, Kasiman menanyakan kepada polisi kasus terebut, karena belum ada perkembangan juga. “Maksud saya datang ke kantor Kapolda hari ini bukan untuk menjelekkan sipa-siapa. Saya hanya ingin agar tersangka bisa cepat ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Kasiman.
Menurut Kasiman, tersangka Sugengtriyono adalah saudara kembar istrinya “Selain anak saya, tersangka Sugengtriyono juga pernah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kakak saya, tapi masalah itu tidak dilaporkan ke Polisi tetapi diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata Kasiman.
Mendengar pengaduan Kasiman, Wakapolda Lampung menghubungi Kapolsek Sekampung untuk menjelaskan penanganan terhadap kasus tersebut. Selanjutnya Bonifasius menyarankan Kapolsek agar mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan saksi.
"Mungkin yang bersangkutan malu atau takut menjadi gunjingan orang, sebab itu penyidik harus datang ke rumah agar kasusnya bisa cepat terungkap," kata Bonifasius.
Kamis, 26 Mei 2016 19:15 WIB Cabul
Kasus pencabulan banyak terjadi, termasuk oleh kerabat terdekat. (Ilustrasi)
BERITA TERKAIT
Ribut Dengan Istri, Pria Setubuhi Pacar yang Masih Remaja
Sekda Arinal Belum Terima Laporan PNS Cabul
Ayah Koban Pemerkosaan di Natar Kecewa Soal Proses Hukum
Gadis 9 Tahun Diajak Paman Nonton Video Porno
Perkosa 58 Anak, Pengusaha asal Kediri Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pensiunan PNS Dibekuk
BANDAR LAMPUNG--Tidak puas dengan kinerja jajaran Polsek Sekampung, Lampung Timur atas laporan dugaan pencabulan, Kasiman (41), mengadu kepada Wakapold Lampung, Kombes Bonifasius Tampoi, di tenda pengaduan masyarakat di Lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (26/5/2016).
Warga Sekampung, Lampung Timur itu mengatakan sengaja datang ketenda pengaduan karena laporan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMA berinisial A (15), kurang maksimal penanganannya oleh petugas Polsek Sekampung. “Saya sudah beberapa kali datang ke Polsek Sekampung untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan saya, tapi hasilnya selalu mengecewakan,” kata Kasiman dihadapan Wakpolda.
Setiap ditanyakan kepada petugas, lanjut Kasiman, jawabannya selalu belum ada perkembangan dan jangan ditanya terus karena banyak kasus yang ditangani. “Saya melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami anak saya,” kata dia.
Peristiwa pencabulan itu terjadi saat Kasiman masih bekerja di Kalimantan. Saat pulang anaknya tak mau pergi sekolah lagi karena malu dengan teman-temannya. “Saat ditanya, barulah anak saya menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pakdenya, bernama, Sugengtriyono (41), yang tinggal serumah,” kata dia.
Atas kejadian itu, Kasiman kemudian melapor ke Polsek Sekampung, tepatnya 12 Januari 2016. “Tersangka justru sekarang kabur karena tahu telah saya laporkan ke polisi,” kata dia.
Lalu empat bulan kemudian, tepatnya 19 April 2016, Kasiman menanyakan kepada polisi kasus terebut, karena belum ada perkembangan juga. “Maksud saya datang ke kantor Kapolda hari ini bukan untuk menjelekkan sipa-siapa. Saya hanya ingin agar tersangka bisa cepat ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Kasiman.
Menurut Kasiman, tersangka Sugengtriyono adalah saudara kembar istrinya “Selain anak saya, tersangka Sugengtriyono juga pernah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kakak saya, tapi masalah itu tidak dilaporkan ke Polisi tetapi diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata Kasiman.
Mendengar pengaduan Kasiman, Wakapolda Lampung menghubungi Kapolsek Sekampung untuk menjelaskan penanganan terhadap kasus tersebut. Selanjutnya Bonifasius menyarankan Kapolsek agar mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan saksi.
"Mungkin yang bersangkutan malu atau takut menjadi gunjingan orang, sebab itu penyidik harus datang ke rumah agar kasusnya bisa cepat terungkap," kata Bonifasius.