Notification

×

Urine Terkandung Narkoba, Lurah di Bandar Lampung Dipecat

04 May 2016 | 16:13 WIB Last Updated 2017-05-25T06:42:34Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG – Tidak disangka sebelumnya. Urine tiga lurah di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dinyatakan positif mengandung narkoba. Akibatnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN langsung mencopot jabatan mereka. 

Hal itu diketahui setelah tiga lurah tersebut mengikuti tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kepada 150 pejabat, Senin (2/5/2016) lalu.

Namun, Herman HN enggan menjelaskan identitas tiga lurah yang tak pantas ditiru itu. 

“Sanksinya sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau positif, sanksi terberat dipecat dari PNS. Coba wartawan cari sendiri, lurah mana saja yang sudah saya nonjob,” ujar dia, Rabu (4/5).

Tidak puas dengan hasil tes urine yang hanya menjaring tiga lurah, hari ini Herman HN kembali melakukan tes serupa. Tak tanggung-tanggung, kali ini yang harus berhadapan dengan petugas BNN ada 300 pejabat, seperti dilansir Radarlampung.

Supaya hasil tes urine tersebut murni, Herman HN sengaja mengundang mereka berkumpul di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, tanpa memberitahukan tujuan sebenarnya. Saat melihat aparat BNN lengkap dengan peralatan tes datang, sebagian pejabat eselon II dan IV itu terlihat kaget.

Ada yang tak dapat menyembunyikan kegelisahannya. Namun sebagian lainnya tetap tenang karena sudah berkomitmen memerangi narkoba. Satu-persatu mereka memberikan sampel urine-nya. 

Mereka berasal dari berbagai satuan kerja (satker) dengan jabatan kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, hingga kepala seksi. Siapa korban BNN berikutnya? Kita tunggu saja. (*)