Notification

×

Lampung Juara Pelaksanaan E-PUPNS, Bukti Tak Ada PNS Siluman

28 May 2016 | 05:51 WIB Last Updated 2016-05-28T22:51:45Z
(foto: bkn.go.id)

LAMPUNG ONLINE - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menganugerahkan penghargaan BKN Award 2016 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai juara untuk kategori pelaksanaan e-PUPNS, sistem baru pendataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis elektronik. Ini bukti jika tidak ada PNS 'siluman' di Lampung.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor: 91/S.KEPT/KA/V/2016 tentang Instansi Pemenang BKN Award Tahun 2016. Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan juara pertama sebagai pengelolaan e-PUPNS terbaik, disuusl Jambi, Sulaewsi Selatan, Jawa Barat dan Bali.

“Alhamdulillah, tentunya ada kriteria yang disorot disini yaitu cepat, tepat, dan ketelitian. Dengan komitmen selama ini, kita dapat penghargaan. Ini kado buat pak gubernur,” ujar Kepala BKD Lampung Zaini Nurman, Jumat (27/5/2016).

Menurut dia, penghargaan ini bukan hanya berkat dirinya saja. Tetapi kerjasama tim Simpedu (Sistem Pelayanan Terpadu) yang juga ada di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Dijelaskan Zaini, berdasarkan laporan pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015, sudah dilakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada 25 Juni 2015 lalu.

”Kemudian untuk laporan bulanan hasil pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015 lalu oleh masing-masing SKPD, paling lambat di tanggal 10 dalam bulan berjalan,” paparnya, seperti dilansir Radarlampung.

Untuk hasil pelaksanaan e-PUPNS di lingkungan Pemprov Lampung 2015 dalam rangka memperoleh data yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi dari ulah PNS Lampung sebanyak 8.934 orang. Yang telah melaksanakan registrasi sebanyak jumlah yang sama. Sedangkan hasil perubahan status (SAPK) Instansi ada 1.050 orang.

”Jadi tidak ada PNS siluman itu. Pantauan data kita sama kemudian hasil juga sama,” terang Zaini.

Dia mengatakan, Pemprov Lampung bisa menyanggupi dan tidak menemukan kendala dalam pelaksanaan e-PUPNS ini.

”Karena memang upaya-upaya yang sesuai dengan perintah Peraturan Perundang-undangan serti sosialisasi, verifikasi, dan penekanan terhadap semuanya. Alhamdulillah, mudah-mudahan seterusnya kita bisa lebih baik di sektor lainnya,” harap Zaini. (*)