Notification

×

Kapolri Badrodin Minta Polisi Lampung Pelopor Bebas Narkoba

18 May 2016 | 20:24 WIB Last Updated 2016-05-18T13:55:29Z
Badrodin Haiti di Lampung. (ist)

LAMPUNG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti meminta Polda Lampung menjadi pelopor, bahwa institusi kepolisian bebas atau tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi inovasi Lampung menggagas pembentukan satgas antinarkoba hingga wilayah perdesaan," katanya di Gedung Serba Guna Universitas Lampung (GSG Unila), Rabu (18/5/2016).

Menurut dia, sebagai salah satu penggagas, Polda Lampung harus bisa mencerminkan kebaikan sehingga seluruh jajaran polisi tidak terlibat peredaran narkoba.

"Kalau ada anggota yang terkena narkoba, masukkan dalam sekolah pembinaan sehingga bisa berubah dan terbebas dari bahaya narkoba tersebut, namun bagi anggota yang terlibat sebagai pengedar maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum," kata kapolri.

"Kita sudah mengetahui bahwa Indonesia masuk pada darurat narkoba, bahkan peredarannya tidak hanya menyasar masyarakat umum saja, melainkan anggota Polri, TNI, guru, atau pengajar hingga para penegak hukum lainnya juga tidak terlepas dari peredaran bahaya narkoba," tambah dia.

Tadi, ia mengatakan, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengungkapkan agar kegiatan satgas antinarkoba tidak hanya menjadi jargon atau seremonial tetapi ada hasil yang diberikan sehingga dapat mengurangi atau bahkan memberantas peredaran narkoba di Lampung.

Untuk itu, ia berharap, satgas dapat menjadi garda terdepan terhadap pencegahaan bahaya narkoba, di mana sebagai keluarga dapat memberikan pemahaman terhadap anak-anak serta keluarga lainnya dapat saling mengingatkan agar tidak terlibat dengan jaringan peredaran narkoba, seperti dilansir Rimanews.

Kapolri meminta satgas dapat menjadi informan terdepan aparat kepolisian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan bahaya narkoba.

"Jadi, tidak hanya adanya indikasi narkoba, tetapi minum-minuman keras sehingga berpotensi menimbulkan kerusuhan atau kejahatan harus segera dilaporkan kepada pihak polisi setempat," kata dia.

Satgas juga mampu memberikan sosialisasi di lingkungannya, seperti pada kegiatan-kegiatan pengajian atau perkumpulan lainnya.

Dengan demikian, diharapkan adanya deklarasi dan pelantikan satgas antinarkoba dapat mempersempit ruang gerak perederan narkoba di wilayahnya masing-masing. (*)