Notification

×

Duguk! Anggota DPRD Bandar Lampung Dimutilasi saat Masih Hidup

30 May 2016 | 22:03 WIB Last Updated 2016-07-31T11:35:20Z
Potongan tubuh M Pansor yang ditemukan di sungai. (ist)

LAMPUNG ONLINE – Sadis! Dari hasil pemeriksaan medis Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menunjukkan jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung M Pansor yang ditemukan tewas, ternyata dimutilasi dalam keadaan masih hidup.

"Diduga korban dimutilasi masih dalam keadaan hidup. Karena dilihat dari ujung sel darahnya timbul. Jika dalam keadaan setelah meninggal baru dimutilasi, sel darahnya tidak akan timbul,” kata Kabid Dokkes Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Soesilo Pradoto, Senin (30/5/2016).

Tak cuma itu, menurut Soesilo, kuat dugaan bila senjata yang digunakan pelaku memutilasi anggota DPRD Lampung tersebut tidak tajam. Ini ditunjukkan dengan bekas potongan tubuh yang terlihat kasar. 

"Pisau atau parangnya tidak terlalu tajam, karena potongannya tidak halus,” katanya.

Potongan tubuh M Pansor awalnya ditemukan di perairan Ogan Komering Ulu Timur oleh warga sekitar yang sedang memancing pada 19 April 2016 lalu. Saat itu warga melihat potongan kaki korban tersangkut di ranting pohon.

Lalu, warga menghubungi Polisi, sehingga dilakukan pencarian. Tak jauh dari lokasi potongan kepala, tangan dan kaki kiri kembali ditemukan.

Seluruh potongan tubuh M Pansor langsung dibawa ke ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Saat itulah terungkap jika dari hasil tes DNA menunjukkan bahwa korban mutilasi tersebut adalah M Pansor anggota DPRD Bandar Lampung, seperti dilansir Viva.

Ditembak sebelum Dimutilasi

Selain dimutilasi dalam keadaan masih bernyawa, pihak kepolisian menemukan fakta baru dari hasil autopsi mayat M Pansor.

“Di bagian kaki sebelah kanan korban ada luka tembak. Semuanya sudah kami masukkan di dalam laporan sebagai informasi untuk Polda Lampung,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo di Palembang, Sumsel.

Setelah hasil autopsi dan tes DNA diselesaikan, pihak keluarga diperbolehkan mengambil jenazah korban untuk dikebumikan. Pansor juga telah dilaporkan hilang hingga lebih dari seminggu oleh pihak keluarganya. DNA korban juga telah dikirim ke Mabes Polri di Jakarta untuk identifikasi yang lebih sahih.

“Kami tinggal menunggu kesiapan dari pihak keluarga untuk mengambil korban untuk dikebumikan,” ujar Djoko. (*)