BANDAR LAMPUNG - Merasa curiga karena putrinya terburu-buru masuk dan menutup pintu kamar saat dirinya pulang, seorang ayah meminta anak baru gede (ABG) itu untuk membuka pintu kamarnya. Di dalam kamar, pria tersebut melihat gundukan seprai. Ketika ditarik, ciluk baaa.. ternyata ada seorang pria tanpa busana.
Anggota Polsek Sukarame meringkus tersangka tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka Kawit Hanavi (36), warga Kampung Cidadap, Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung dibekuk petugas di kediamannya setelah mencabuli kekasihnya berinisial SR (17).
Anggota Polsek Sukarame meringkus tersangka tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka Kawit Hanavi (36), warga Kampung Cidadap, Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung dibekuk petugas di kediamannya setelah mencabuli kekasihnya berinisial SR (17).
Kapolsek Sukarame, Hari Sutrisno, menjelaskan perbuatan itu dilakukannya sekitar pukul 23.30, Senin (23/5/2016), di rumah SR yang berlokasi di Jalan Kampung Ubang, Kelurahan Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung. Persetubuhan itu diketahui orang tua korban yang baru pulang ke rumah.
"Mengetahui ada pria, ayahnya langsung memegang tersangka, tetapi tersangka berhasil lolos dari pegangan itu dan kabur melalui pintu belakang. Atas hal itu ayah korban melaporkannya ke Polsek Sukarame," kata kapolsek, Kamis (26/5).
Berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, diketahui perbuatan cabul itu telah dilakukannya sebanyak tujuh kali di rumah korban sejak April 2015 lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita sehelai seprai warna pink dan sehelai baju kimono warna putih milik korban.
"Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hari, seperti dilansir Lampost.
Dihadapan petugas, tersangka Kawit yang telah beristri itu mengaku dirinya telah memiliki hubungan dengan korban sejak setahun lalu, sejak rumah tangga tersangka sedang bermasalah. Perbuatan itu dilakukannya berdasarkan suka sama suka.
"Sudah tujuh kali melakukan itu di kamar korban saat rumahnya kosong. Saya sudah berumah tangga tapi lagi goyang, suka ribut dengan istri. Makanya saya sayang sama korban, mau ajak serius. Saya janji mau nikahin dia. Waktu ditangkap orang tuanya, saya kabur menghindari massa, tetapi saya menyerahkan diri pada pamong setempat dan diserahkan ke polisi," tutur dia. (*)
