Notification

×

BBM Turun, Tarif Angkutan Umum di Lampung Tetap

06 April 2016 | 18:44 WIB Last Updated 2016-07-31T11:35:49Z
Kadek Sumarta (ist)

LAMPUNG - Setelah hampir sepekan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter, hingga Rabu (6/4/2016), sopir angkutan kota (angkot) dan bus antarkabupaten/kota di Lampung belum menurunkan tarif atau ongkos.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung Kadek Sumarta menyatakan, tidak ada penurunan tarif angkot dari wali kota Bandar Lampung. Pihaknya, masih menunggu kajian dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait tarif angkot dan tarif angkutan kabupaten/kota.

"Saat ini kenaikan dan penurunan harga BBM tidak dapat dipastikan dan cenderung tidak stabil. Sehingga hal tersebut membuat pemkot tidak menurunkan tarif angkot, saat terjadi penurunan harga BBM beberapa waktu lalu," jelasnya.

Sejumlah penumpang angkot masih membayar Rp 4.000 per penumpang sekali jalan. Ongkos angkot tersebut seharusnya Rp 3.500 per penumpang, namun supir sering tidak ada kembalian terpaksa menggenapkan menjadi Rp 4.000. Sedangkan tarif pelajar masih Rp 2.500 per penumpang.

Menurut Rio, supir angkot Kemiling – Tanjungkarang, ia masih meminta penumpang membayar Rp 3.500 per penumpang, dan belum menurunkan tarif karena belum ada instruksi dari wali kota, seperti dilansir Republika

“Ongkos angkot masih tetap, tidak ada penurunan karena belum ada keputusan wali kota,” katanya.

Rio mengatakan, tarif penumpang sekarang ini susah mengaturnya, karena harga BBM selalu naik turun, sehingga menyulitkan supir angkot menentukan tarif.

“Dulu ada tarif atas dan tarif bawah, tapi sekarang susah karena besaran kenaikan BBM tidak bisa ditentukan,” ujarnya.

Hal sama terjadi pada bus angkutan antarkabupaten/kota di Lampung. Penumpang luar kota berharap terjadi penurunan tarif bus, karena beberapa waktu terjadi kenaikan tarif, sedangkan saat ini, harga BBM turun, tapi tarif belum juga turun. (*)