![]() |
| Para tersangka perampok mobil travel ketika diringkus (dok) |
LAMPUNG - Pelaku perampokan mobil travel yang terkenal sadis dan kabur dari tahanan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Wisnu Herlambang, berhasil diringkus di Medan, Sumatera Utara.
"Penangkapan dilakukan oleh Tim II dari empat Tim Khusus Antibandit 308 yang diturunkan untuk memburu tahanan yang sempat melarikan diri pada Minggu (24/1/2916) sore lalu," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Rabu (4/2/) malam.
Menurut dia, Tim II yang dipimpin oleh AKP Hendi Prabowo saat ini dalam perjalanan menuju Polda Lampung, dengan membawa tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Hasil ini merupakan kerja keras dari seluruh tim dengan koordinasi intensif dari Kapolda dan jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Utara dengan Polda Lampung," ujar Sulis, begitu dia akrab disapa.
Tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap lagi itu segera dibawa ke Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan kejahatan yang telah dilakukan, seperti dilansir Rimanews.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung, Kombes Zarialdi mengatakan pihaknya telah membentuk empat tim untuk memburu tersangka.
"Kami telah menugaskan empat tim tersebut untuk memburunya," terangnya. Pihaknya juga memperingatkan tersangka untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik.
"Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas," katanya.
Tahanan yang kabur dari sel Mapolda Lampung itu bernama Wisnu Herlambang, warga Jalan Teuku Cik Di Tiro Kemiling, Bandarlampung.
Dia merupakan satu dari tiga perampok mobil travel jenis Toyota Avanza warna abu-abu metalik BE-2630-YE, di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pada Minggu 6 Desember 2015 lalu.
Tersangka Wisnu Herlambang ditangkap Tekab 308 di rumahnya. Sedangkan dua rekannya, yakni Yuswadi dan Mustakim ditangkap Desa Braja Caka, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur.
Polisi dari rumah Wisnu Herlambang menyita barang bukti senjata api rakitan air softgun dan enam butir amunisi.
Menurut catatan kepolisian, Wisnu Herlambang dkk menggunakan modus kejahatannya dengan menghubungi sopir travel bernama Syarifudin minta dijemput dan diantar ke Batanghari, Lampung Timur.
Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai korban diikuti oleh salah seorang tersangka yang mengendarai mobil Daihatsu Terios.
Tapi, melihat korban curiga karena dibuntuti, Yuswadi langsung menodong Syarifudin menggunakan senjata air softgun dan memaksa korban turun dari mobil, lalu mengikatnya di areal kebun singkong di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur. (*)
