LAMPUNG - Intensitas pemadaman arus listrik di wilayah Lampung diklaim mulai berkurang, sehubungan meningkatnya daya pembangkit tenaga listrik di daerah itu.
Saat ini, pemadaman sistem listrik di Lampung hanya sebesar 42,8 megawatt (MW) dari kondisi malam sebelumnya yang mencapai sebesar 102 MW atau turun sekira 58 persen.
"Pembangkit empat PLTU Tarahan sudah masuk sistem karena berakhir masa pemeliharaan, jadi bisa membantu meminimalkan krisis energi listrik yang dialami Lampung," kata Deputi Manager Pengendalian Operasi Distribusi PT PLN Distribusi Lampung, A Agus Alhasewi, Selasa (9/2/2016).
Menurut dia, aktifnya pembangkit 4 PLTU Tarahan dapat memasok energi listrik hingga 70 MW. Saat ini, transfer dari Sistem Interkoneksi Sumatera Bagian Selatan untuk pemenuhan listrik Lampung mencapai 340 MW atau dalam kondisi maksimal.
Dalam kondisi normal, Lampung membutuhkan energi listrik sebesar 854 MW, sedangkan pasokan ke PLN Distribusi Lampung adalah sebesar 865 MW. Jumlah daya tersebut dipasok dari sejumlah pembangkit di Lampung sebesar 540 MW, dan transfer dari Sistem Interkoneksi Sumatera Bagian Selatan sebesar 325 MW.
Pada kondisi normal, Lampung hanya memiliki surplus daya listrik sebesar 11 MW, padahal menurut kondisi ideal harus sebesar 30 persen dari total beban puncak yaitu sebesar 246 MW, seperti dilansir Okezone.
Akibat kerusakan peralatan pada transmisi Baturaja-Bukit Kemuning yang disebabkan oleh sambaran petir, Lampung mengalami blackout atau mati total, pada Sabtu (6/2) pukul 06.00 WIB. Pemadaman sebesar 310 MW tersebut menimbulkan protes dari masyarakat yang aktivitasnya terganggu akibat ketiadaan aliran listrik.
Akibat kondisi itu juga, sejumlah pembangkit tenaga uap dan pembangkit tenaga panas bumi di Lampung mengalami gangguan agak parah, sehingga tidak bisa optimal memberikan pasokan listrik.
Pada Sabtu dan Minggu, pasokan listrik untuk Lampung adalah sebesar 510 MW, atau mengalami defisit hingga 344 MW lebih. PT PLN Distribusi Lampung menjanjikan kondisi listrik Lampung akan normal pada akhir pekan depan. (*)
