![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG – Sudah tujuh kali mencuri motor di depan kantor Gubernur Lampung, tiga tersangka diamankan polisi Sabhara yang patroli. Para pelaku lalu diserahkan ke Polsek Telukbetung Utara, Rabu (10/2/2016).
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih membenarkan, tersangka Agung Wijaya, Guntur Suhara Putra, dan M.Rifai, ketiganya warga Kemiling, Bandar Lampung masih diperiksa polisi.
"Mereka ditangkap petugas Direktorat Sabhara Polda Lampung yang sedang melakukan patroli di sekitar kantor gubernur," jelasnya.
Dituturkan, Yuliansyah warga Bandar Lampung yang sedang parkir motor mengaku kaget saat melihat ada petugas dan tiga orang yang tidak dikenal berada dekat motor miliknya. Ternyata mereka hendak mencuri motor.
Berawal saat petugas sedang mejalani opersi rutin patroli keliling melihat dan mencurigai gerak gerik ketiga tersangka di depan Kantor Gubernur. Saat ketiganya akan beraksi, satu regu anggota Sabhara itu langsung melakukan pengepungan.
Para tersangka sempat melawan dan berupaya melarikan diri, namun sia-sia. Petugas dengan sigap mengejar dan berhasil meringkusnya.
“Tiga tersangka berikut barang buktinya berupa, Yamaha Mio tanpa plat diamankan, kemudian diserah kepada Aiptu Melda Efendi petugas Polsek Telukbetung Utara,”ungkapnya, seperti dilansir Poskotanews.
Tersangka Rifai mengaku sudah tujuh kali mencurin motor di wilayah kantor Gubernur.
“Kami lebih cepat mencuri di lokasi tersebut karena jarang sekali orang yang menaruh curiga dan tidak ada petugas parkirnya,” kata dia.
Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)
