Notification

×

Buruh PTPN 7 Lampung Tuntut Jadi Pegawai Tetap

11 February 2016 | 11:06 WIB Last Updated 2016-02-11T04:06:23Z
Aksi demo di Kantor PTPN 7 Bandar Lampung (foto: ist)
LAMPUNG - Ratusan buruh sadap karet PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 Unit Usaha Way Berulu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berunjuk rasa menuntut dijadikan pegawai tetap di BUMN perkebunan ini, terutama yang masa kerjanya lebih dari 20 tahun.

"Sejak tahun 2011 kami sudah dijanjikan untuk pengangkatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal masa kerja kami lebih dari 10 tahun," kata Koordinator Aksi, Abdul Fieter, Rabu (10/2/2016).

Puluhan buruh sadap itu berdemo dan menyuarakan aksi mereka di depan kantor Direksi PTPN 7 di Kedaton, Bandar Lampung.

Menurut Fieter, PTPN 7 tidak melaksanakan pengangkatan pegawai sesuai dengan Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pada pasal 59 ayat 2 tertulis perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Sedangkan, pekerjaan sadap getah karet, menurutnya, bersifat tetap karena dilakukan secara terus menerus tidak terputus-putus serta tidak dibatasi waktu dan merupakan bagian dari suatu proses produksi dalam satu perusahaan atau pekerjaan yang bukan musiman.

"Selama ini pun kami dibayar di bawah UMK, karena tidak memiliki gaji pokok. Pada Mei 2015 baru ada gaji sesuai dengan UMP, yakni Rp1,5 juta per bulan," kata Fieter.

Ia menuturkan, tahun ini kembali lagi terjadi buruh sadap itu digaji di bawah UMP dan dibayar sesuai dengan sistem borong.

Buruh sadap lainnya, Rianto mengatakan, selama ini saat hari libur pun mereka diminta untuk bekerja, seperti pada perayaan Imlek tetap diminta bekerja dengan upah satu harinya hanya Rp7.000.

"Libur Tahun Baru China kemarin, kami diminta bekerja dan dibayar borongan, setiap buruh hanya mendapatkan Rp7.000 sehari," katanya.

Selain itu, terjadi perbedaan upah antara yang bekerja di kebun karet berusia muda yang mempunyai gaji pokok, sedangkan di kebun karet tua banyak buruh yang digaji borongan.

Jamalil, buruh sadap lainnya meminta agar ada ketegasan dari pihak PTPN 7 mengenai nasib mereka, mengingat sudah menunggu terlalu lama.

"Kami meminta ketegasan dari PTPN 7 bagaimana nasib kami selanjutnya apakah akan seperti ini terus," katanya, seperti dilansir laman Sigerindo.

Sebelumnya, ratusan buruh penyadap karet PTPN VII Unit Usaha Way Berulu Kabupaten Pesawaran itu, Rabu pagi, menggelar unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Tuntutan aspirasi pengunjuk rasa itu, di antaranya adalah meminta kepada Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pesawaran untuk lebih meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan di PTPN 7 Way Berulu. Kemudian, meminta pengangkatan menjadi pekerja dinas tetap para buruh sadap karet outsourcing dan harian lepas itu.

Tuntutan itu, sesuai dengan berita acara musyawarah dan mufakat antara PTPN 7 Unit Usaha Way Berulu dengan para pekerja PTPN VII Way Berulu serta kesepakatan pertemuan pada 11 Mei 2015 lalu.

Para buruh sadap itu mendesak Direksi PTPN 7 menepati janji, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa setelah pekerja mendapat upah gaji, akan diberikan hari libur. (*)