![]() |
| M Ridho Ficardo |
LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyambut positif rencana pemerintah menghapus dana bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
Dijelaskan gubernur termuda itu, anggaran bansos di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung tidak begitu besar.
Dijelaskan gubernur termuda itu, anggaran bansos di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung tidak begitu besar.
"Kisarannya kalau tidak salah sekitar Rp5 miliar," ujarnya, Selasa (23/12/2014). Menurut Ridho, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung akan tunduk dan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.
"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, selagi kajian soal bansos tepat," tukas gubernur.
Senada dengan Gubernur Lampung, Wakil Bupati Lampung Tengah Mustafa menegaskan, pihaknya mendukung kalau pemerintah menerapkan kebijakan itu, seperti dilansir metrotvnews.com.
Senada dengan Gubernur Lampung, Wakil Bupati Lampung Tengah Mustafa menegaskan, pihaknya mendukung kalau pemerintah menerapkan kebijakan itu, seperti dilansir metrotvnews.com.
"Namun, pemerintah pusat juga harus memberikan solusi mengenai pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang tertimpa musibah, baik bencana alam maupun sosial," kata dia.
Jokowi Hapus Bansos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menghapus dana bantuan sosial (Bansos) bagi seluruh pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
"Atas perintah Pak Presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2014) pagi.
Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.
"Masih banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada persoalan hukum yang menjerat kepala daerah dan DPRD," lanjut Tjahjo.
Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, tidak semua anggaran bansos dihapuskan. Dia mengaku tidak hafal mana jenis anggaran bansos yang bakal dihapus dan mana yang tetap diperbolehkan.
"Ada rinciannya. Saya lupa mana saja. Yang jelas, seperti bansos infrastruktur dan untuk pembangunan masjid, misalnya, tidak dihapus," ujar Tjahjo, seperti dilansir kompas.com.
Sekadar latar belakang, sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah merancang RAPBD 2015. Dari 34 provinsi, baru 26 provinsi yang menyerahkan RAPBD-nya pada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang. (*)
"Atas perintah Pak Presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2014) pagi.
Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.
"Masih banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada persoalan hukum yang menjerat kepala daerah dan DPRD," lanjut Tjahjo.
Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, tidak semua anggaran bansos dihapuskan. Dia mengaku tidak hafal mana jenis anggaran bansos yang bakal dihapus dan mana yang tetap diperbolehkan.
"Ada rinciannya. Saya lupa mana saja. Yang jelas, seperti bansos infrastruktur dan untuk pembangunan masjid, misalnya, tidak dihapus," ujar Tjahjo, seperti dilansir kompas.com.
Sekadar latar belakang, sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah merancang RAPBD 2015. Dari 34 provinsi, baru 26 provinsi yang menyerahkan RAPBD-nya pada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang. (*)
