JAKARTA - Dua kubu kepengurusan DPP Partai Golkar yang tengah berkonflik saat ini, yakni versi Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) dan versi Ketua Umum Agung Laksono, menyatakan sepakat untuk melakukan islah.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua kubu itu mengirimkan perwakilannya untuk saling berunding di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2014).
Usai melakukan perundingan secara tertutup selama kurang lebih dua jam, Juru Runding kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso mengungkapkan, kubunya dan kubu Ical sepakat untuk menyelesaikan dualisme di partai mereka lewat jalur islah.
"Kami bersepakat kubu Munas Bali (Ical) atau Munas Ancol (Agung) untuk mengunakan jalur islah, jalur rekonsiliasi, jalur rujuk," kata Priyo.
Dengan adanya kesepakatan ini, Priyo menegaskan, rencana untuk menyelesaikan masalah internal Partai Golkar melalui jalur Mahkamah Partai ataupun pengadilan, akan ditinggalkan. Kedua kubu menilai jalur islah merupakan yang terbaik.
"Kedua jalur itu (Mahkamah Partai atau pengadilan) memang sah, namun dinilai bukan jalan terbaik. Energi besar menyakitkan lama sampai satu setengah tahun. Banyak Pilkada dan Pilgub di 2015, kita tidak akan bisa mengusung calon," katanya.
Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 lalu ini menambahkan, jalur islah tesebut nantinya akan ditempuh oleh kedua belah kubu dengan cara musyawarah mufakat dan melalui penyamaan visi dan misi.
Opsi lainnya, tutur Priyo, akan dilakukan munas rekonsiliasi. Pertemuan ini adalah pertemuan pertama antara kedua kubu pasca-keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengembalikan penyelesaian konflik kepada internal Golkar.
Sementara itu, Juru Runding kubu Ical, Ferdi Latumahena juga menyatakan hal serupa. Dia bahkan mengungkapkan, Mahkamah Partai Golkar telah menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Mereka (Mahkamah Partai) sudah menyerahkan semuanya kepada kedua belah pihak. Kalau mau lanjut pengadilan dipersilakan. Tapi kami sepakat tidak mau. Dua-duanya sepakat kalau kami masih bisa islah," kata Ferdi ditempat yang sama, seperti dilansir skalanews.com.
Ferdi mengungkapkan, ada tiga keputusan penting yang dicapai dalam pertemuan pada hari ini. Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan jalan islah. Kemudian, persoalan yang terjadi di Jakarta tidak perlu meluas hingga ke daerah.
"Jadi tetap hanya di area Jakarta saja perundingan-perundingan, yang terjadi di daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berikutnya, akan kembali diadakan pertemuan pada 8 Januari 2015 untuk membahas hal-hal lain yang belum disepakati," ungkapnya.
Dalam perundingan ini, kubu Agung diwakili oleh Andi Matalatta, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai. Dan kubu Ical, diwakili Sharif Cicip Soetardjo, MS Hidayat, Freddy Latumahena, Theo L Sambuaga, dan Aziz Syamsuddin. (*)
