Notification

×

Rojali Akui Gedung Samsat Pesisir Barat Berantakan di-PHO

10 October 2014 | 07:20 WIB Last Updated 2016-07-31T11:52:36Z

LAMPUNG -
Dana proyek pembangunan Gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesisir Barat dicairkan, meski keadaan bangunan tidak selesai dan acak-acakan. Faktanya proyek tersebut ditinggal begitu saja oleh CV Widya Kreasi.
 
Meski pelaksanaan pembangunan hanya 62,22% Kepala Bidang Pusat Data dan Informasi Elektronik A Rozali yang saat itu menjabat PPK mengaku telah menyelesaikan pembayaran seratus persen untuk proyek tersebut.Ia juga menganggap bahwa pekerjaan ini force major, sehingga disepakati untuk dihentikan.
 
“Rekanan tidak bisa melanjutkan pembangunan dengan alasan kondisi alam, karena jalan putus, dan hujan. Lebih dari 100 hari pengerjaan bangunan, 70 hari hujan. Ya yang jelas berhentinya force major,” kata Rozali saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (9/10/2014).
 
Kondisi bangunan tidak seperti yang diajukan dalam PHO. Beberapa bagian tembok bahkan telah retak dan tidak mencapai 62%, di benarkan oleh Rozali. 

“Memang kondisinya seperti itu karena memang belum finishing, seminggu lagi jika kita lihat di bangunannya sudah licin,” ujarnya.
 
Awal pengerjaan gedung Samsat dikatakan Rozali mulai pertengah tahun 2013 dengan target akhir tahun 2013, namun ternyata justru ditinggalkan begitu saja.

“Pertengahan tahun 2013 pengerjaan bangunan, targetnya akhir tahun pengerjaannya selesai, karena cuaca buruk sehingga pengerjaan tersebut tidak selesai,” katanya.
 
Lebih lanjut Rozali mengatakan, untuk tahun ini pembangunan tersebut sudah mulai di kerjakan, dan mengunakan APBD Perubahan. Dengan alasan karena pada saat APBD murni tidak sempat mengajukan sehingga mengajukan di APBD-P. 

“15 September lalu pengerjaan sudah berjalan lagi, mengunakan APBD-P. Dan yang memenangkan tender yakni CV Gandis dengan kontrak Rp2,2 miliar,” imbuhnya, seperti dilansir Pelita Nusantara.

Sebelumnya, Rojali sempat dipanggil oleh penyidik Polda Lampung, terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Samsat Kabupaten Pesisir Barat. Karena dalam pengerjaannya, yang baru berjalan 62% kontraknya diputuskan oleh CV Widya Kreasi dengan alasan yang tidak jelas. 

Kemudian CV Widya Kreasi mengajukan PHO atas pekerjaan yang telah rampung dengan perhitungan perkembangan kegiatan mencapai 62%. Pengajuan PHO 62% disetujui dan dana dicairkan sesuai dengan permintaan rekanan.
 
Namun kondisi bangunan tidak seperti yang diajukan dalam PHO. Beberapa bagian tembok bahkan telah retak dan tidak mencapai 62%. Atas temuan tersebut, kepolisian berinisiatif untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan. Dugaan awal, selain ada kelebihan bayar atau tidak sesuai dengan fisik, adanya kesalahan dalam perencanaan awal kegiatan. (*)