Notification

×

Jembatan Timbang di Lampung Diduga Jadi Sarang Korupsi

10 October 2014 | 07:31 WIB Last Updated 2014-10-10T00:31:14Z

LAMPUNG -
Jembatan timbang yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Lampung diduga menjadi sarang korupsi dan pungli. Tidak hanya itu, terdapat beberapa kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta merugikan masyarakat selaku pengguna hasil dan manfaat untuk kesejahteraan Lampung.
 
Hal itu disampaikan Fikri, koordinator lapangan Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Lampung, saat menggelar unjukrasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/10/2014).
 
Fikri menjelaskan, cara penimbangan yang kelebihan berat muatan sebesar 5% dari yang ditetapkan dalam buku uji tidak dinyatakan pelanggaran dan petugas penimbangan melarang pengemudi meneruskan perjalanan apabila pelanggaran berat muatan melebihi 5% daya angkut yang ditetapkan dalam buku uji.
 
“Selain itu juga pengemudi yang muatan kendaraannya melebihi berat muatan dapat meneruskan perjalanan setelah menurunkan kelebihan muatan dan pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor tidak dipungut biaya berdasarkan keputusan Menhub No 5 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan bermotor di jalan,” jelasnya, seperti dilansir Pelita Nusantara.
 
Menurutnya, persoalan dari tahun ke tahun praktek pungli terjadi di jembatan Timbang Blambangan Umpu Way Kanan, Jembatan Timbang Pematang Panggang Mesuji dan Jembatan Way Urang Lampung Selatan.
 
“Seharusnya hasil (uang) itu masuk ke kas daerah dan tidak boleh terjadi lagi pungli sesuai dengan Peraturan Gubernur No 32/2012 dan Perda No5 tahun 2011,” terangnya.
 
Dengan maraknya pungli, sambungnya, ia meminta kepada Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung dan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengevaluasi serta mengaudit.
 
“Kami meminta khususnya aparat Kejati Lampung maupun Polda Lampung untu segera membentuk tim mengusut dugaan tersebut. Karena perbuatan tersebut disinyalir telah melawan hukum dan merugikan negara yang cukup fantastis,” imbuhnya. (*)