JAKARTA - Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, membantah pernyataan Presiden SBY dalam akun twitternya, bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung Peraturan Pemerintah (Perppu) Pilkada.
Dalam akun @SBYudhoyono hari ini, Presdien menyampaikan Perppu Pilkada didukung oleh KMP. Kata SBY, Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa telah menyatakan mendukung dan menyampaikan hal tersebut ke rapat KMP. Begitu juga dengan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Idrus mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun, kata dia, bagaimana pun Perppu masih perlu dibahas KMP.
“Jadi masalah Perppu itu adalah hak konstitusional presiden kalau memang mengeluarkan ya itu adalah hak beliau," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Tetapi, ketika Perppu tersebut sampai di DPR, pihaknya akan melihat subtansi Perppu tersebut. Maka, masih perlu mengkritisinya dari berbagai persoalan yang kemungkinan bakal terjadi jika Perppu ini disahkan, seperti dilansir okezone.com.
"Dan pada saat yang sama kita akan memperhatikan dinamika-dinamika yang ada," pungkasnya. (*)
Tetapi, ketika Perppu tersebut sampai di DPR, pihaknya akan melihat subtansi Perppu tersebut. Maka, masih perlu mengkritisinya dari berbagai persoalan yang kemungkinan bakal terjadi jika Perppu ini disahkan, seperti dilansir okezone.com.
"Dan pada saat yang sama kita akan memperhatikan dinamika-dinamika yang ada," pungkasnya. (*)
