Notification

×

ICW: Korupsi Dana Pendidikan Lampung 12 Kasus, Rp13,8 Miliar

09 October 2014 | 08:05 WIB Last Updated 2014-10-09T01:05:20Z
Febri Hendri

JAKARTA - Dari sekian banyak daerah, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), Banten, menjadi provinsi yang paling besar terjadinya korupsi dana pendidikan.

"Kerugian negara dalam korupsi pendidikan ditempati Banten dengan total kerugian negara mencapai Rp209 miliar," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri di Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Sementara di posisi kedua Jawa Tengah Rp 70,2 miliar, menyusul Sulawesi Selatan Rp 59,9 miliar, Sumatera Selatan Rp55,5 miliar, DKI Jakarta Rp45,9 miliar, Nangroe Aceh Darusalam Rp29,8 miliar.

Sedangkan Jawa Timur Rp23,1 miliar, Jawa barat Rp22,7 miliar selanjutnya Sumatera Utara Rp23,1 miliar dan Lampung Rp13,8 miliar.

Meski tingkat kerugian negara terbesar di Provinsi Banten, namun tingkatan kasus temuan terbesar berada di Jawa Barat. 

"Berdasarkan data ada 33 kasus di Jabar dan Jateng namun kerugian negaranya tidak banyak hanya mencapai Rp22,7 miliar," ungkapnya, seperti dilansir inilah.com.

Untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah jumlah kasus sama yakni 33 kasus, disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara 24 kasus, Sulawesi Selatan 17 kasus, Nusa Tenggaara Barat 15 kasus, Sumatera Barat 14 kasus, Lampung 12 kasus, Sumsel 11 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.

Menurut dia, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara memiliki jumlah kasus paling besar akan tetapi kerugian negara terbesar tidak terjadi di empat provinsi tersebut.

Sedangkan penanganan kasus korupsi pendidikan, kata dia, paling banyak dilakukan pada 2008 yakni 72 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp143,7 miliar.

Indikasi kerugian negara terbanyak ada pada tahun 2012 dengan jumlah Rp207,5 miliar. "Untuk 2013, meskipun baru 16 kasus yang ditangani, namun kerugian negaranya sudah mencapai Rp121,2 miliar," ujarnya. (*)