BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bandarlampung masih menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap, untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap status salah satu kadernya.
Diketahui, Agus Sujatma yang saat ini sedang tersangkut kasus korupsi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek kios mini pemasaran DKP tahun 2012 dan skandal pembangunan kios mini senilai Rp1,5 miliar, telah dilantik menjadi anggota DPRD Bandarlampung.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Imam Santoso yang mengatakan jika aparat hukum telah mengeluarkan keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap Agus Sujatma, maka partainya tentu saja akan langsung mengambil keputusan untuk menggantikan Agus di DPRD Kota Bandarlampung.
“Tentunya kami akan melakukan PAW kalau sudah keluar ketetapan hukum mengenai kasus saudara Agus. Tapi saat ini statusnya juga masih sebagai tersangka,” serunya di sela-sela Acara Bimtek Anggota DPRD Kota bandarlampung di Hotel Novotel, Selasa (16/9).
Ketua Bappilu partai Gerindra Kota Bandarlampung ini menyatakan, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Sementara untuk masalah PAW, lanjutnya, akan tetap dilakukan jika Agus telah ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandarlampung.
“Kita hargai proses hukum, juga kita hormati asas praduga tak bersalah. Selain itu mekanisme partai akan kita lakukan, jika Agus telah ditetapkan bersalah oleh aparat hukum,” ucap Imam.
Lagipula, sambung dia, partai pun tak ingin kehilangan kursi di DPRD jika nanti sudah ada ketetapan hukum atas Agus.
"Kami juga tidak mau kehilangan kursi, pastinya kami akan langsung melakukan rapat mengenai PAW tersebut," tutupnya, seperti dilansir Harian Pilar.
Sementara, saat dikonfirmasi, Agus Sujatma enggan berkomentar banyak mengenai kelanjutan perkembangan kasus yang tengah menghimpitnya tersebut. Dia mengatakan, untuk keputusan PAW merupakan kewenangan partai. Soal proses hukum yang saat ini sedang berjalan, Agus menyarakankan untuk menanyakan langsung terhadap unsur pimpinan partai.
“Nanti dulu lah, saya belum mau berkomentar. Untuk urusan PAW silakan tanya ke partai,” elaknya. (*)
