LAMPUNG - DPRD Lampung meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengaudit anggaran Menara Siger dan bisa mencari solusi agar keberadaan menara tersebut tidak membebani APBD.
"Yang pasti ke depan, pemprov harus mencarikan solusi agar keberadaan Menara Siger tidak lagi membebani APBD. Kita tidak setuju untuk melakukan pembelian. Lagi pula prosesnya tak semudah membalikkan telapak tangan. Masih banyak hal yang lebih mendesak dan prioritas dibanding Menara Siger," ujar anggota DPRD Lampung Yozi Rizal, saat ditemui di gedung DPRD Lampung, Selasa (16/9/2014).
Lebih lanjut kader dari partai Hanura itu menjelaskan, salah satu caranya Pemprov Lampung harus menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Menara Siger. Dengan begitu pemprov tidak terbebani untuk membayar utang ke pihak ASDP.
"Kami belum bisa terlalu jauh untuk menyelesaikan semua permasalahan. Nanti setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, kita akan panggil pihak Pemprov Lampung untuk mempertanyakan dan mencarikan solusinya. Yang jelas kita akan panggil pihak terkait untuk mengaudit anggaran Menara Siger, kenapa bisa memiliki utang yang sangat besar," jelas Yozi Rizal.
Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Watoni sangat menyayangkan jawaban Wakil Gubernur Bachtiar Basri, yang mengatakan tidak tahu masalah utang pemerintah provinsi dengan PT. ASDP.
"Semestinya jawaban seorang pimpinan, apalagi seorang wakil gubernur tidak pantas seperti itu. Seharusnya beliau menjawab untuk memanggil pihak-pihak terkait masalah tersebut," jelasnya, seperti dilansir Harian Pilar.
Sebelum selesainya masa jabatan gubernur Sjachroedin ZP, seharusnya sudah ada estafet pemerintahan, dimana gubernur yang lama sudah menjelaskan apa-apa saja masalah yang ada di pemerintahan, terkait aset, utang piutang maupun program pembangunan yang sedang berjalan dan program yang masih tertunda.
"Tidak mungkin seorang gubernur ataupun wakilnya tidak mengetahui masalah apa saja yang ada di pemerintahan. Apalagi sampai masalah utang piutang yang sampai miliaran. Seharusnya gubernur dan wakilnya sudah mengetahui dan sudah lebih 100 hari masa kerja mereka saat ini, sudah bisa memahami semua permasalahan yang harus dibenahi," ujarnya. (*)
