Notification

×

Diduga Selingkuh, Hakim PN Kalianda Diperiksa

20 September 2014 | 07:52 WIB Last Updated 2016-07-31T11:40:18Z
Guntur Purwanto

LAMPUNG -
Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang Guntur Purwanto (58) membenarkan informasi tentang pemeriksaan salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui para awak media di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2014).

“Karena pers sudah dengar informasi tersebut. Jadi saya cuma bisa bilang memang benar kami memeriksa salah satu hakim Kalianda. Diperiksa karena delik pengaduan. Masih dalam proses pemeriksaan. Tapi maaf, hasil pemeriksaan belum bisa diekspose sekarang. Nanti setelah putusan akhir seperti apa dan inkrah baru disebarkan kepada teman-teman semua,” jelas Guntur.

Lebih lanjut Guntur menyebutkan perkara pelaporan hakim tersebut berbeda dengan perkara yang biasa mereka sidangkan di Pengadilan Tinggi yang terbuka untuk umum. 

“Pemeriksaaan terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik sebagai hakim dan peraturan perilaku hakim sifatnya tertutup. Tapi hasilnya nanti pasti diberitahu kepada umum karena hasil akhirnya harus melewati Mahkamah Agung,” paparnya.

Lebih lanjut Guntur menyebutkan pemeriksaan terhadap hakim yang dilaporkan karena kasus perselingkuhan tersebut, Pengadilan Tinggi hanya punya waktu 14 hari untuk melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Mahkamah Agung. 

“Bahkan untuk klasifikasi pelaporannya saja kami hanya diberi waktu dua hari. Saat kami periksa si pelapor, terlapor dan saksi hadir semua. Jujur saja, baru kali ini ada kejadian hakim yang begini,” lanjutnya.

Hakim yang identitasnya dirahasiakan tersebut sudah diperiksa oleh tim khusus dari Pengadilan Tinggi. “Sudah diperiksa oleh tim dari PT yang terdiri dari 3 orang beserta satu sekretaris. Pemeriksaannya dilakukan disini (PT),” bebernya, seperti dilansir saibumi.com.

Selain tim dari PT, Badan Pengawas dari Mahkamah Agung juga sudah turun melakukan pemeriksaan. “Pemeriksaan dilakukan disini dan di Kalianda Lampung Selatan,” ujarnya.

Guntur juga menyebut Komisi Yudisial akan hadir di Lampung untuk melakukan pemeriksaan. 

“Yang pasti untuk periksa yang bersangkutan. Dugaan hari ini datang. Belum tahu bakal periksa di Kalianda atau PT,” katanya. 

Berdasarkan informasi Komisi Yudisial sedang berlangsung pemeriksaan di PT. Namun sayang, akses para awak media untuk mengikuti atau minimal mengetahui informasi terbaru tentang pemeriksaan tersebut sangat dibatasi oleh petugas yang sedang berada di PT. (*)