![]() |
| ilustrasi |
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 70 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalani tes urine, atas permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
"Hanya 70 pegawai BPKAD yang dilakukan tes urine dari 250 pegawai, sebelumnya juga sudah dilakukan tes di BPMP, Dispenda dan BPPLH," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Lampung, Abadi Azra'i, di Bandar Lampung, Jumat (19/9/2014).
Dijelaskan, empat SKPD ini merupkan pilihan dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Pihak BNN hanya melakukan tugas untuk melakukan tes sesuai kuota.
"Setelah melakukan tes urine beberapa kali hasilnya negatif dan belum bisa kami ekspos juga, karena keseluruhan hasilnya akan kami serahkan ke wali kota. Bila nanti ada yang positif terkena narkoba, itu kewenangan penuh ada di wali kota," ujarnya, seperti dilansir beritasatu.com.
Sementara, Asisten I Pemkot Bandar Lampung Dedi Amrullah mengatakan, pemkot sangat menyambut baik program dari BNN tersebut, sebab ini sebagai upaya pencegahan.
"Ini dilakukan dalam rangka pembinaan karyawan untuk mendeteksi sejauh mana ketaatan karyawan dalam hal pelarangan menggunakan narkoba," jelas dia. (*)
