Notification

×

Di Lampung, Rakit Senjata Api di Kandang Kambing Digerebek

19 September 2014 | 01:46 WIB Last Updated 2014-09-18T18:46:13Z
ilustrasi

 LAMPUNG - Petugas kepolisian dari Polda Lampung bekerja sama dengan aparat Polres Lampung Tengah, menggerebek sebuah kandang kambing yang dijadikan tempat perakitan senjata api (senpi) di Lampung Tengah.

"Penangkapan pelaku pembuatan senpi di belakang rumah tersangka di Lampung Tengah itu berkat kerjasama Krimum Polda Lampung dan Reserse Polresta Lampung Tengah, saat ini masih melakukan pengembangan tersangka lainnya," jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Kamis (18/9/2014).

Sementara itu, Kepala Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yuliansyah menjelaskan, selama setahun terakhir ini pihaknya telah mengungkap tempat pembuatan senjata api di tiga daerah di Lampung Tengah, yakni Kabupaten Mesuji, Lampung Utara dan Way Kanan.

"Kini, anggota Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menyelidiki pelaku kepemilikan senjata api tanpa izin yang sudah menjadi target operasi. Dia adalah Sukiman (43) bin Sangadi, warga Dusun IV Rt 3 Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar," jelas Yuliansyah, seperti dilansir kompas.com.

Sukiman ditangkap di Jalan Karang Endah dengan membawa senjata tajam pada Selasa (17/9/2014) pukul 01.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke rumahnya untuk digeledah. Hasilnya, kepolisian menemukan alat pembuat senjata di kandang kambing di belakang rumah pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di polres setempat untuk diperiksa guna mengungkap jaringan peredaran senjata api. (*)