Notification

×

Diduga Pakai dan Bandar Narkoba, Anggota DPRD Tanggamus Diringkus

19 September 2014 | 18:38 WIB Last Updated 2014-09-20T07:03:04Z

LAMPUNG – Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Demokrat, Hasmuni ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu, di halaman parkir Hotel Novotel, Kamis (18/9/2014) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Selain pemakai, Hasmuni juga diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanggamus. Profesi tersebut sepertinya dilakoni Hasmuni sejak sebelum terpilih menjadi anggota DPRD.

Pasalnya, jajaran kepolisian mengungkapkan bila Hasmuni sejak tiga bulan lalu sudah menjadi target operasi dan penyelidikan. Dari pengembangan penyelidikan, tidak jarang Hasmuni membawa narkoba jenis sabu dari Bandar Lampung ke Tanggamus dalam jumlah besar, untuk diedarkan di kalangan oknum anggota dewan maupun oknum pejabat.

“Penyelidikan kita lakukan kurang lebih sejak tiga hingga tiga bulan lalu. Kita mendapat informasi dari anggota di lapangan bila oknum dewan (HS) ini selain pemakai juga terindikasi pengedar. Dari penyelidikan yang dilakukan, memang mengarah ke sana, tetapi pada penangkapan kemarin kita belum bisa membuktikan barang bukti (BB) dalam jumlah besar yang akan dibawa ke Tanggamus,” terang Ditras Naskoba AKBP A. Zulfikar saat menggelar ekspos di kantor Ditnarkoba, Jumat (19/9/2014).

Menurutnya, bisa jadi HS adalah salah satu oknum pemasok narkoba untuk para anggota dewan.”Ya bisa jadi seperti itu," ujarnya, seperti dilansir lampungku.com. Dari pemeriksaan urine, lanjut Zulfikar, Hasmuni positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dituturkannya, kronologis penangkapan terhadap HS dilakukan di halaman parkir Hotel Novotel pada Kamis (18/9/2014) malam sekitar pukul 23.30 wib. Saat itu yang pertama ditangkap tanpa perlawanan adalah HS dan sopirnya berinisial IS, sementara seorang lagi yang belakangan diketahui berinisial MS sempat kabur, karena saat digeledah tidak ketemukan.

“Berdasarkan petunjuk keduanya, kami kemudian menggeledah kamar 2014 yang ditempati mereka. Dari sana kami menemukan plastik bukus sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang sudah dibuah di dalam tong sampah di dalam kamar,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan HS, sambungnya, saat mengkonsumsi sabu HS dan IS sempat ditemani dua wanita. Sayangnya, keberadaan dan identitas ke dua wanita tersebut belum diketahui.

“Sebab saat kita naik ke atas dan menggeledah kamar ke duanya sudah tidak ada, jadi belum bisa dimintai keterangan, dan masih kita cari,” imbuhnya.

Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, kuat dugaan HS merupakan salah satu anggota jaringan narkoba di Lampung yang khusus memasok kalangan atas seperti anggota DPRD maupun pejabat. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Jenis Fortuner Plat BE 202 SN warna hitam. (*)