Notification

×

Demokrat: Jika Terbukti Narkoba, Hasmuni Kita Buang

19 September 2014 | 19:41 WIB Last Updated 2016-07-31T12:09:26Z
Fajrun Najah Ahmad

LAMPUNG – Sepertinya Hasmuni akan jatuh tertimpa tangga. Setelah tertangkap Polda Lampung karena menggunakan narkoba, anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Demokrat yang baru saja dilantik itu terancam bakal di PAW (Pergantian Antar Waktu).

“Saya sudah cek kebenaran informasi penangkapan anggota kami itu. Benar, semalam ditangkap pihak Polda Lampung, karena menggunakan narkoba,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Tanggamus Abdul Azis, melalui telepon Jumat (19/9/2014).

Menurutnya, bila kasus Hasmuni terbukti, maka pihaknya akan segera mengajukan usulan ke DPD untuk diteruskan ke DPP agar segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Bagi kami, kalau memang terbukti dia menggunakan narkoba, maka tentu akan kita buang dan digantikan dengan yang lain, karena sudah merusak nama baik partai. Tapi kita akan ikuti dulu prosedur hukumnya,” ujarnya dengan nada keras. Pihaknya akan secepatnya melaporkan kasus ini ke DPD dan pimpinan partai untuk ditindaklanjuti. 

“Bila nanti terjadi PAW, maka sesuai nomor urut perolehan suara yang akan menggantikannya adalah  Ahmadiyan,” tandasnya.

Tidak Intervensi

Sementara, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad mengaku, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Demokrat, Hasmuni yang tertanggap menggunakan narkoba. Pihaknya mendukung penuh penegakan supremasi hukum, termasuk pemberantasan narkoba.

“Jadi kami persilakan pihak berwenang untuk melakukan tugasnya secara profesional dan proporsional. Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan pihak yang berwenang,” kata Fajar panggilan akrabnya, Jumat.

Melalui rilis yang dibagikan melalui BlackBerry Massenger, Partai Demokrat justru berterimakasih atas kinerja Polda dalam memberantas peredaran narkoba tanpa tebang pilih. “Apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian ini juga diapresiasi Ketua DPD PD Lampung M. Ridho Ficardo,” ujarnya.

Dijelaskan Fajar, seluruh anggota DPRD dari Partai Demokrat, sebelum menjadi caleg sudah menandatangani pakta integritas, dimana di dalamnya adalah menyatakan  bila menjadi tersangka dalam kasus narkoba, kasus korupsi dan terorisme maka harus mengundurkan diri.

“Jadi bila Polda nanti menetapkan tersangka kepada Hasmuni, maka otomatis dia harus mundur dari anggota DPRD,” jelasnya, seperti dilansir lampungku.com.

Memarahi Wartawan

Siapa sosok Hasmuni sebenarnya? Ternyata setelah dilakukan penelusuran, Hasmuni memang dikenal seorang yang temperamental dan dinilai arogan. Beberapa waktu lalu usai pelantikan Hasmuni bahkan sempat memarahi salah satu wartawan dan mengajak berduel.

Dalam kehidupan sehari-hari Hasmuni dikenal berwatak keras dan bertingkah laku seperti preman dan ditengarai menjadi salah satu bandar narkoba di Tanggamus, saat dirinya belum menjadi anggota DPRD.

”Informasinya dia juga bandar narkoba di Tanggamus ini, jadi nggak heran kalau dia akhirnya tertangkap menggunakan narkoba,”  kata sumber di Tanggamus yang enggan namanya disebutkan.

Di internal Partai Demokrat sendiri Hasmuni juga tengah bermasalah. Pasalnya, Hasmuni tengah menghadapi gugatan dari koleganya Ahmadiyan, yang menuding Hasmuni sudah mengambil suaranya. Bahkan persoalan tersebut sudah bergulir di Mahkamah Partai sejak Agustus lalu.

Di sidang Mahkamah Partai  yang dipimpin Dr. Amir Syamsuddin, S.H, M.H didampingi Hakim Anggota Denny Kailimang, S.H, M.H., ternyata Hasmuni tidak mampu menujukkan bukti formulir C1 yang menunjukkan keunggulannya perolehan suara atas Ahmadiyan.

Saat itu, Majelis Hakim Mahkamah Partai DPP PD, meminta termohon memperlihatkan bukti-bukit tentang gugatan yang disampaikan oleh pemohon Ahmadiyan tentang kelengkapan yang mengklaim bahwa suaranya Hasmuni lebih unggul dari pemohon.

Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh Majelis Hakim Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat, ternyata termohon Hasmuni tidak bisa memberikan keterangan secara rinci dan bukti faktual seperti form C1. Hasil penghitungan secara manual dari KPPS di dapil satu yang memenangkan termohon dinyatakan tidak sah dan gugur secara Hukum

Dengan demikian, keanggotaan Hasmuni sebagai legislator di DPRD Tanggamus sebenarnya sudah diujung tanduk dan terancam. Namun ternyata kasus narkoba yang baru saja terungkap semakin menguatkan posisi Ahmadiyan untuk menggantikan Hasmuni.

Hasmuni diamankan jajaran Polda Lampung disebuah tempat hiburan di Hotel Novotel, Sabtu Malam (18/9/2014). Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Demokrat itu kedapatan menggunakan narkoba bersama rekan-rekannya. (*)